Derita Perawat Honorer, Gaji Dipotong Hingga THR Tak Dibayar
Merdeka.com - Sekretaris Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Maryanto mengatakan, Lebaran 2020 di tengah pandemi Virus Corona membawa kisah sedih bagi perawat Indonesia. Hal tersebut karena hak yang seharusnya didapat seperti tahun sebelumnya justru tidak diperoleh tahun ini.
"Dari sisi perawat sektor swasta sudah banyak yang mengadu ke badan hukum PPNI. Salah satu aduannya adalah ada yang tidak diberikan THR, ada yang tidak diberikan gaji secara utuh dan juga diberikan THR hanya separuh atau hanya ucapan terimakasih," ujarnya melalui youtube PPNI, Jakarta, Senin (25/5).
Maryanto mengatakan, pemotongan gaji serta penundaan pemberian THR tersebut baru pertama kali terjadi. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh perawat yang mengalami kondisi tersebut melapor agar PPNI bisa membantu menyampaikan kepada pemerintah.
-
Kenapa Hari Perawat Internasional penting? Hari Perawat Internasional adalah perayaan global yang diadakan setiap tahun untuk menghargai peran penting perawat dalam menyediakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di seluruh dunia.
-
Kapan Hari Perawat Nasional diperingati? Hari Perawat Nasional diperingati setiap tanggal 17 Maret.
-
Kenapa Hari Perawat Nasional penting? Perayaan Hari Perawat Nasional menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran akan peran vital para perawat dalam sistem kesehatan.
-
Kapan Hari Perawat Internasional dirayakan? Peringatan yang digelar setiap tanggal 12 Mei ini, tidak hanya menjadi kesempatan untuk mengakui dedikasi mereka dalam memberikan perawatan yang berkualitas kepada pasien, tetapi juga untuk menyoroti tantangan yang dihadapi oleh profesi perawat.
-
Siapa yang dirayakan di Hari Perawat Internasional? Peringatan Hari Perawat Internasional 12 Mei, Berikut Sejarah dan Tujuannya Hari Perawat Internasional merupakan momen penting di mana masyarakat dunia secara bersama-sama menghormati dan mengapresiasi kontribusi luar biasa yang diberikan oleh para perawat dalam bidang kesehatan.
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
"Tentu ini mengundang reaksi kami dibantuan hukum yang dibentuk PBNI tentu kami harus merespon secara serius terkait aduan ini. Dan kami telah membuka aduan online yang bisa diakses seluruh perawat di Indonesia. Kami akan rahasiakan identitas saudara," jelasnya.
"Bisa dengan aduan online, bisa juga dengan WA dan semuanya adalah bagian bantuan hukum mendampingi perawat Indonesia baik berstatus honorer, pegawai kontrak ataupun sukarelawan. Ini awalan, sebab tahun tahun yang lalu tidak ada seperti ini," sambungnya.
Dia menambahkan, kondisi keterlambatan pembayaran THR dan pemotongan gaji secara sepihak tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dewan Pengawas Ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota di Indonesia bekerja dengan aman dan baik dan hak nya diberikan oleh pemberi kerja. Aduan ini akan kami sampaikan ke Dewan Pengawas Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.
Baca SelengkapnyaMulai tahun ini, THR akan kembali diberikan penuh atau 100 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang adanya rekrutmen tenaga honorer mulai tahun depan.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaTHR prajurit TNI dicairkan utuh alias tidak lagi dipotong mulai H-10 lebaran.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaTHR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaHari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.
Baca SelengkapnyaAwal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951
Baca SelengkapnyaMeidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Baca Selengkapnya