Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Derita Perawat Honorer, Gaji Dipotong Hingga THR Tak Dibayar

Derita Perawat Honorer, Gaji Dipotong Hingga THR Tak Dibayar Aksi Tenaga Medis Banyuwangi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Badan Bantuan Hukum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Maryanto mengatakan, Lebaran 2020 di tengah pandemi Virus Corona membawa kisah sedih bagi perawat Indonesia. Hal tersebut karena hak yang seharusnya didapat seperti tahun sebelumnya justru tidak diperoleh tahun ini.

"Dari sisi perawat sektor swasta sudah banyak yang mengadu ke badan hukum PPNI. Salah satu aduannya adalah ada yang tidak diberikan THR, ada yang tidak diberikan gaji secara utuh dan juga diberikan THR hanya separuh atau hanya ucapan terimakasih," ujarnya melalui youtube PPNI, Jakarta, Senin (25/5).

Maryanto mengatakan, pemotongan gaji serta penundaan pemberian THR tersebut baru pertama kali terjadi. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh perawat yang mengalami kondisi tersebut melapor agar PPNI bisa membantu menyampaikan kepada pemerintah.

"Tentu ini mengundang reaksi kami dibantuan hukum yang dibentuk PBNI tentu kami harus merespon secara serius terkait aduan ini. Dan kami telah membuka aduan online yang bisa diakses seluruh perawat di Indonesia. Kami akan rahasiakan identitas saudara," jelasnya.

"Bisa dengan aduan online, bisa juga dengan WA dan semuanya adalah bagian bantuan hukum mendampingi perawat Indonesia baik berstatus honorer, pegawai kontrak ataupun sukarelawan. Ini awalan, sebab tahun tahun yang lalu tidak ada seperti ini," sambungnya.

Dia menambahkan, kondisi keterlambatan pembayaran THR dan pemotongan gaji secara sepihak tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dewan Pengawas Ketenagakerjaan.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota di Indonesia bekerja dengan aman dan baik dan hak nya diberikan oleh pemberi kerja. Aduan ini akan kami sampaikan ke Dewan Pengawas Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan

Sambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.

Baca Selengkapnya
THR PNS dan Polri Cair 100 Persen, Segini Nominal yang Ditransfer H-10 Lebaran
THR PNS dan Polri Cair 100 Persen, Segini Nominal yang Ditransfer H-10 Lebaran

Mulai tahun ini, THR akan kembali diberikan penuh atau 100 persen.

Baca Selengkapnya
Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Ini Daftar Gaji Honorer Satpam Hingga Petugas Kebersihan
Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Ini Daftar Gaji Honorer Satpam Hingga Petugas Kebersihan

Pemerintah melarang adanya rekrutmen tenaga honorer mulai tahun depan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap

DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K

Baca Selengkapnya
Cair 100 Persen, Segini THR yang Bakal Diterima Prajurit TNI dari Semua Golongan
Cair 100 Persen, Segini THR yang Bakal Diterima Prajurit TNI dari Semua Golongan

THR prajurit TNI dicairkan utuh alias tidak lagi dipotong mulai H-10 lebaran.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan

Hari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.

Baca Selengkapnya
Awal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951
Awal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951

Awal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951

Baca Selengkapnya
Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri
Curhat di DPR Sampai Nangis, Pegawai Indofarma: Kalau Tidak Ingat Tuhan, Kami Sudah Bunuh Keluarga Sendiri

Meidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya