Desember 2015, menkeu target setoran pajak Rp 218,3 triliun
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menargetkan setoran pajak terkumpul sebesar Rp 218,3 triliun pada Desember ini. Dengan begitu, shortfall atau selisih antara realisasi penerimaan pajak dengan target tahun ini bisa ditekan menjadi Rp sekitar Rp 195,7 triliun.
"Semenjak saya angkat Pak Ken, pesan saya adalah mengamankan perkiraan penerimaan bulan Desember," tutur Bambang di Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Kamis (17/12) malam.
Per akhir November 2015, penerimaan pajak baru mencapai Rp 877 triliun. Sekitar 68,26 persen dari target dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 1.294,3 triliun.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023 lebih tinggi? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,“ terang Edy.
-
Apa saja objek pajak di masa lampau? Jenis Pajak Lain Setidaknya ada sekitar 15 objek yang dikenakan pajak di Jawa saat itu. Mulai dari pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak pertama kali muncul? Sejarah mencatat praktek pajak pertama kali diperkirakan ada sejak 5.000 tahun lalu di Mesir Kuno.
-
Dimana pajak pertama diterapkan? Sejarah mencatat praktek pajak pertama kali diperkirakan ada sejak 5.000 tahun lalu di Mesir Kuno.
Menurut Bambang, secara historis, penerimaan pajak pada Desember lebih tinggi ketimbang bulan lain. Nah, proyeksi bulan ini, Pajak Penghasilan (PPh) bisa terkumpul sekitar Rp 97,9 triliun.
Kemudian, upaya lain seperti esktensifikasi bisa menghasilkan pajak sekitar Rp 16,7 triliun, imbauan sebesar Rp 51,3 triliun, pemeriksaan dan penagihan Rp 1,7 triliun, dan revaluasi aset Rp 10 triliun.
Upaya disebut terakhir itu merupakan senjata baru pemerintah untuk menggenjot pajak di sisa tahun. Bambang menyebut banyak korporasi melakukan revaluasi aset.
Seperti, perbankan, perusahaan perkebunan, dan properti
"Di samping ketiga sektor itu, sepertu PLN, Bulog, KAI yang memiliki banyak aset." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca SelengkapnyaReliasasi belanja negara sebesar Rp184,2 triliun atau 5,5 persen dari pagu tahun 2024 yakni Rp3.325, 1 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca Selengkapnya