Di balik langkah Newmont cabut gugatan arbitrase
Merdeka.com - Perusahaan tambang PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), pada Juli lalu, resmi mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait dengan larangan ekspor mineral pada the International Center for the Settlement of Investment Disputes.
Larangan tersebut telah mengakibatkan dihentikannya kegiatan produksi di tambang Batu Hijau dan menimbulkan kesulitan dan kerugian ekonomi terhadap para karyawan PTNNT, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Mereka berkilah, pengenaan ketentuan baru terkait ekspor, bea keluar, serta larangan ekspor konsentrat tembaga harusnya dimulai Januari 2017, sesuai kontrak Kontrak Karya (KK) dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda.
-
Kenapa NU mendukung izin tambang? Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,' kata Ketua Umum PBNU tersebut dikutip Senin (3/6).
-
Dimana sumber daya mineral ditemukan? Survei baru yang dilaksanakan The Nippon Foundation bekerja sama dengan Universitas Tokyo menemukan bahwa dasar laut di sekitar pulau Minami-Tori-shima menampung sekitar 610.000 metrik ton kobalt dan 740.000 metrik ton nikel.
-
Bagaimana proses penemuan mineral baru? Para ilmuwan menemukan mineral tak dikenal itu di dalam meteorit tersebut saat mengambil sepotong sampel. Setelah menganalisis segmen tersebut di laboratorium, barulah para ilmuwan menyadari mereka telah menemukan sesuatu yang benar-benar baru.
-
Apa manfaat smelter Freeport bagi Indonesia? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Bagaimana Anies akan berantas tambang ilegal? 'Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,' tutupnya.
"Kami telah melakukan berbagai upaya terbaik selama enam bulan terakhir untuk menyelesaikan isu ekspor melalui komitmen atas dasar niat baik untuk mendukung kebijakan Pemerintah, PTNNT belum dapat meyakinkan Pemerintah bahwa KK berfungsi sebagai rujukan dalam menyelesaikan perbedaan yang ada," ujar Presiden Direktur PTNNT Martiono Hadianto.
Dia menegaskan pilihan tersebut merupakan upaya terpaksa yang dilakukan pemegang saham, agar pekerjaan-pekerjaan, hak-hak, serta kepentingan-kepentingan perusahaan terlindungi.
Pemerintah sudah memanggil petinggi Newmont untuk membicarakan soal gugatan ini. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pencabutan gugatan di arbitrase.
Kondisi ini membuat Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung habis kesabaran. CT sapaan akrabnya menegaskan, bila Newmont tak segera mencabut gugatan dalam waktu dekat, maka pemerintah langsung melancarkan gugatan balik. Otomatis, izin ekspor konsentrat bagi perusahaan itu juga batal diberikan.
Kemarin, Newmont secara mengejutkan luluh. Mereka menarik gugatannya di badan arbitrase. Dalam keterangan di situs resmi Newmont Copper & Gold Inc, disebutkan bahwa pencabutan gugatan ini untuk mendukung perkembangan terbaru kebijakan tambang di Indonesia.
Direktur Utama PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto lewat keterangan tertulis yang dilansir di situsnya, menegaskan pihaknya dan pemerintah telah menemukan solusi konstruktif, tanpa harus melewati Badan Arbitrase Internasional.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyambut baik keputusan Newmont ini. Langkah tambang itu diyakini menguntungkan penerimaan negara pada semester dua tahun ini.
"Berarti bisa segera ekspor lagi. Itu akan menambah volume ekspor mineral dan menekan defisit transaksi berjalan," kata Menteri Keuangan Chatib Basri.
Namun, menkeu mengaku akan menunggu surat resmi dari Newmont. Dia mengatakan, penyelesaian isu tambang ini, termasuk keringanan bea keluar buat tambang di Batu Hijau NTB itu, tidak bisa hanya melalui keterangan pers. "Diterima suratnya dulu. Karena masalah isu legal itu (diselesaikan) harus formal," kata Chatib. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan hilirisasi di Indonesia tetap menarik bagi investor asing.
Baca SelengkapnyaJakarta Lloyd punya utang sekitar Rp750 miliar. Jumlahnya pun beragam, ada yang ratusan juta hingga di atas Rp50 miliar.
Baca SelengkapnyaKomite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI.
Baca Selengkapnya