Di era Jokowi, muncul lagi wacana PNS pensiun hanya dikasih pesangon
Merdeka.com - Pemerintah terus mencari jalan agar uang pensiun PNS tidak terus menerus membebani keuangan negara (APBN). Pemerintahan Jokowi-JK menggodok Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengubahan mekanisme pensiun PNS. Payung hukum ini nantinya merujuk pada UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Pelbagai wacana dimunculkan terkait pengubahan sistem pembayaran pensiun PNS. Salah satunya pengubahan konsep pembayaran pensiun dari Pay As You Go menjadi Fully Funded yang rencananya diterapkan 2017.
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan sistem baru ini, pemerintah tidak lagi membayar uang pensiun ketika PNS tak lagi aktif bekerja. Dengan begitu, APBN tidak terus-terusan mengalokasikan dana untuk uang pensiun PNS.
-
Kapan Jokowi menyampaikan pesan tentang pengelolaan anggaran? Jokowi menyampaikan alasan mengapa semua negara memiliki ketakutan terhadap hal-hal tersebut.'Karena begitu bunga pinjaman naik sedikit saja, beban fiskal itu akan sangat, sangat besar,' jelasnya.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Kapan PTSL digagas oleh Pak Jokowi? “Banyak orang di luar sana yang masih meragukan program PTSL ini. “ Padahal ujungnya, sertipikat itu mengungkit kenaikan ekonomi kita. Tercatat, nilai pertumbuhan ekonomi sejak PTSL digagas Pak Jokowi pada 2017 lebih kurang sebesar 5.574 triliun rupiah,“ ucapnya setelah menyerahkan sertipikat.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
-
Kapan Trenggono menjabat sebagai Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin? Pada Pemilihan Presiden 2019, Trenggono menjabat sebagai Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
-
Apa yang dibahas Prabowo dan Jokowi? 'Koordinasi seperti biasa terkait pemerintahan,' kata Dahnil saat dikonfirmasi, Senin (8/7). Dia menjelaskan, koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029. 'Baik tugas-tugas saat ini, beliau sebagai Menhan maupun tugas-tugas kepresidenan Pak Prabowo nanti,' jelas dia.
Selain wacana itu, pemerintah juga memunculkan wacana lain untuk pembayaran uang pensiun PNS. Ada kemungkinan pembayaran uang pensiun pegawai negeri mengikuti swasta atau sistem pesangon.
"Ini masih wacana dan banyak wacana lain. Ini belum ditandatangani Presiden Jokowi. Wacana lain misalnya pengubahan pensiun jadi sekali bayar (pesangon)," ucap Kabiro Humas, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (16/3).
Namun Tumpak belum bisa memastikan sistem pembayaran uang pensiun mana yang akan diterapkan. "Saya kepala humas tidak mengikuti perkembangan mas bagaimana nantinya," tegasnya.
Wacana memberikan pesangon atau sistem pembayaran tunggal kepada PNS yang pensiun bukan barang baru. Dari penelusuran merdeka.com, wacana ini sudah didengungkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Taufik Effendi pada 2006. Pemberian pesangon bagi PNS juga disampaikan Menteri Pemberdayaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di 2013.
Azwar mengusulkan pembayaran uang pensiun dilakukan saat PNS resmi pensiun. Jadi, sistem pemberian uang pensiun per bulan diwacanakan untuk dihilangkan.
Meski muncul pelbagai wacana mengubah sistem pembayaran pensiunan PNS, hingga saat ini belum juga berubah. Pemerintahan Jokowi-JK menargetkan perubahan mekanisme pensiun PNS bisa diaplikasikan 2017.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaPT Taspen (Persero) telah menyalurkan pembayaran uang pensiun sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari.
Baca SelengkapnyaSkema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk membayar gaji seluruh PNS, TNI/Polri hingga pensiunan di tahun depan.
Baca SelengkapnyaSudah ada instansi di daerah yang mengimplementasikan skema uang pensiun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaAda perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK. ASN akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
Baca SelengkapnyaSkema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.
Baca SelengkapnyaUang pensiun untuk presiden, wakil presiden, dan menteri di Indonesia diatur oleh berbagai undang-undang serta peraturan pemerintah
Baca SelengkapnyaAndi Gani menyampaikan kepada Jokowi bahwa iuran tersebut akan memberatkan para buruh yang saat ini sudah memiliki banyak potongan gaji.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan.
Baca Selengkapnya