Di Hari Buruh, Asosiasi Serikat Pekerja Tuntut Pengusaha Taat Bayarkan Gaji dan THR
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan penyebaran Virus Corona telah memunculkan berbagai dampak bagi perekonomian Indonesia. Tidak hanya pengusaha, pekerja turut terjepit karena terancam di-PHK dan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Dampak Covid-19 mengakibatkan banyak terjadi PHK massal yang dilakukan sepihak oleh perusahaan, termasuk tidak dibayarkannya gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang seharusnya menjadi hak normatif pekerja," ujar Mirah melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat (1/5).
Mirah mengatakan, dalam kondisi darurat wabah saat ini, selaiknya perusahaan tidak hanya mementingkan pendapatan dan laba perusahaan. Namun lebih kepada menjamin pemenuhan hak-hak karyawan termasuk pemberian gaji rutin dan THR yang hanya dilakukan sekali setahun.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Apa yang terjadi pada barang Pekerja Migran Indonesia akhir 2023? Benny menjelaskan, pada masa kritis penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia pada Desember 2023 lalu menyebabkan adanya keterlambatan, ataupun pembatasan barang mereka, diakibatkan terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
-
Di mana UMKM Bontang terdampak pandemi? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
"Aspek Indonesia mendesak Pemerintah untuk tegas dalam kebijakannya, agar perusahaan tetap membayar penuh gaji dan THR pekerjanya serta memberikan insentif khusus dan terbatas pada perusahaan yang terdampak," jelasnya.
Minta Pembahasan Omnibus Law Dihentikan
Mirah melanjutkan, di tengah penyebaran Covid-19 yang telah menelan ribuan korban jiwa serta adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ternyata Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) justru ngotot untuk melanjutkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja).
"Padahal sejak awal isinya banyak mendapat kritik dan penolakan dari serikat pekerja dan elemen masyarakat lain," kata Mirah.
Aspek Indonesia mendesak pemerintah untuk menarik kembali RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR, karena RUU Cipta Kerja hanya menguntungkan pemodal/pengusaha dan sangat merugikan pekerja maupun calon pekerja.
"RUU Cipta Kerja akan menghilangkan kepastian jaminan kerja, jaminan upah dan jaminan sosial, sehingga rakyat akan semakin sulit mendapatkan kesejahteraan dan keadilan sosial yang menjadi haknya," paparnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaMirah membeberkan 3 poin yang mempengaruhi pendapatan buruh saat ini.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaPuan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaHari Buruh pada 1 Mei merupakan peringatan yang dirayakan di seluruh dunia untuk menghormati perjuangan dan kontribusi para pekerja dalam mencapai hak-haknya.
Baca SelengkapnyaSituasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMeidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaPihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca Selengkapnya