Di Masa PPKM Darurat, Pengusaha Minta Mal Tak Perlu Tutup Total
Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta jam operasional sektor ritel modern dan mal tetap normal di masa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Mengingat kedua bisnis tersebut sebagai sektor esensial yang menyediakan kebutuhan pokok dan sehari-hari yang amat dibutuhkan masyarakat dalam berbagai situasi.
"Di kala apapun situasinya, masyarakat tetap akan memenuhi kebutuhan pokok dan sehari-harinya yang tidak mungkin dihilangkan maupun ditunda," ungkap Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey dalam keterangan resmi kepada Merdeka.com, Kamis (1/7).
Padahal, kata Roy, ritel dan pusat perbelanjaan telah memiliki fasilitas protokol kesehatan yang memadai dan dikelola secara profesional. Sehingga, kedua sektor tersebut diyakini bukan klaster pandemi Covid-19.
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kenapa Kemendag memastikan keberadaan prasarana perdagangan? 'Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti,' terang Wamendag Jerry.
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN meminta Pemda aktif? “Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen...
"Karena (ritel dan mal) tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin ketat," ungkapnya.
Selain itu, pembatasan operasional juga akan mengakibatkan bisnis UMKM kembali terpuruk akibat turunnya penjualan. Menyusul turunnya konsumen akibat berkurangnya jam operasional ritel modern maupun mal.
"Pembatasan akan mengakibatkan melambatnya produktivitas sektor manufaktur makanan minuman serta berpotensi penutupan gerai ritel yang tak terhindarkan yang bermuara pada tergerusnya konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar (60 persen pada PDB) bagi harapan pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena pembatasan operasional mengakibatkan mobilitas masyarakat terbatas datang ke gerai Ritel dan Mal," imbuhnya.
Mal Ditutup Hingga 20 Juli
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pusat perbelanjaan seperti mal ditutup selama PPKM Darurat. Artinya penutupan mal berlaku hingga 20 Juli 2021.
"Mal ditutup sementara, tidak ada yang dibuka sampai tanggal 20 (Juli)," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/7).
Oleh karena itu, Roy meminta pemerintah untuk mengkaji ulang atas keputusan pembatasan operasional ritel modern dan pusat perbelanjaan. Hal ini lantaran kembali terulangnya potensi penurunan bisnis kedua sektor tersebut di masa PPKM Darurat.
"Dengan memperhatikan pengalaman kita cara menghadapi dan menanggulangi Covid-19 dari tahun 2020 lalu, kiranya dapat memberikan cara pandang dan berpikir yang berarti, bahwa Covid-19 akan hidup bersama kita, hanya dengan Disiplin Kuat dalam gaya hidup (lifestyle) dan Komitmen atas Prokes 5 M sebagai adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan sanksi sosial & hukum yang 'ekstrem' tanpa kompromi dan ber-fokus pada kecepatan dan peningkatan upaya mem-'Vaksinasi' massal yang lebih cepat dari pergerakan fluktuasi Virus Covid-19 sekarang ini," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.
Baca SelengkapnyaAprindo melakukan kajian tren ini selama beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.
Baca SelengkapnyaPengusaha ingin agar pemerintah melakukan kebijakan untuk menekan angka PHK.
Baca SelengkapnyaAturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga beras bisa ‘menular' atau merambat ke berbagai komoditi bahan pokok penting lainnya.
Baca SelengkapnyaSektor ritel diharapkan dapat berperan dalam mengembangkan pertumbuhan perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaJakarta memiliki wisata budaya hingga belanja yang siap memanjakan pengunjung.
Baca SelengkapnyaAirlangga mencontohkan cara pemasaran yang bisa dilakukan pelaku usaha ritel ialah dengan menampilkan produk UMKM di tempat yang strategis.
Baca SelengkapnyaStrategi omnichannel merupakan langkah yang harus diadopsi para peritel di Tanah Air demi beradaptasi dengan tren bisnis, mengikuti pola konsumsi masyarakat.
Baca Selengkapnya