Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Masa PPKM Darurat, Pengusaha Minta Mal Tak Perlu Tutup Total

Di Masa PPKM Darurat, Pengusaha Minta Mal Tak Perlu Tutup Total Tips Aman Belanja di Mall Selama New Normal, Virus Jauh-Jauh Deh!. ©Shutterstock

Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta jam operasional sektor ritel modern dan mal tetap normal di masa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Mengingat kedua bisnis tersebut sebagai sektor esensial yang menyediakan kebutuhan pokok dan sehari-hari yang amat dibutuhkan masyarakat dalam berbagai situasi.

"Di kala apapun situasinya, masyarakat tetap akan memenuhi kebutuhan pokok dan sehari-harinya yang tidak mungkin dihilangkan maupun ditunda," ungkap Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey dalam keterangan resmi kepada Merdeka.com, Kamis (1/7).

Padahal, kata Roy, ritel dan pusat perbelanjaan telah memiliki fasilitas protokol kesehatan yang memadai dan dikelola secara profesional. Sehingga, kedua sektor tersebut diyakini bukan klaster pandemi Covid-19.

Orang lain juga bertanya?

"Karena (ritel dan mal) tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin ketat," ungkapnya.

Selain itu, pembatasan operasional juga akan mengakibatkan bisnis UMKM kembali terpuruk akibat turunnya penjualan. Menyusul turunnya konsumen akibat berkurangnya jam operasional ritel modern maupun mal.

"Pembatasan akan mengakibatkan melambatnya produktivitas sektor manufaktur makanan minuman serta berpotensi penutupan gerai ritel yang tak terhindarkan yang bermuara pada tergerusnya konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar (60 persen pada PDB) bagi harapan pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena pembatasan operasional mengakibatkan mobilitas masyarakat terbatas datang ke gerai Ritel dan Mal," imbuhnya.

Mal Ditutup Hingga 20 Juli

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pusat perbelanjaan seperti mal ditutup selama PPKM Darurat. Artinya penutupan mal berlaku hingga 20 Juli 2021.

"Mal ditutup sementara, tidak ada yang dibuka sampai tanggal 20 (Juli)," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/7).

Oleh karena itu, Roy meminta pemerintah untuk mengkaji ulang atas keputusan pembatasan operasional ritel modern dan pusat perbelanjaan. Hal ini lantaran kembali terulangnya potensi penurunan bisnis kedua sektor tersebut di masa PPKM Darurat.

"Dengan memperhatikan pengalaman kita cara menghadapi dan menanggulangi Covid-19 dari tahun 2020 lalu, kiranya dapat memberikan cara pandang dan berpikir yang berarti, bahwa Covid-19 akan hidup bersama kita, hanya dengan Disiplin Kuat dalam gaya hidup (lifestyle) dan Komitmen atas Prokes 5 M sebagai adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan sanksi sosial & hukum yang 'ekstrem' tanpa kompromi dan ber-fokus pada kecepatan dan peningkatan upaya mem-'Vaksinasi' massal yang lebih cepat dari pergerakan fluktuasi Virus Covid-19 sekarang ini," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam

Baca Selengkapnya
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Tren Baru Belanja Masyarakat: Tak Pilih Merek yang Penting Murah
Tren Baru Belanja Masyarakat: Tak Pilih Merek yang Penting Murah

Aprindo melakukan kajian tren ini selama beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya
Teten Tegaskan Tidak Ada Larangan Warung Madura Buka 24 Jam di Bali, Ini Penjelasannya

Menteri Teten Masduki beberkan isi Peraturan Daerah yang melarang warung madura beroperasi 24 jam.

Baca Selengkapnya
Ratusan Ritel Tutup di Tahun 2024, Kenaikan UMP Bakal Dihadapi dengan Efisiensi
Ratusan Ritel Tutup di Tahun 2024, Kenaikan UMP Bakal Dihadapi dengan Efisiensi

Para peritel cukup terseok-seok menghadapi kondisi ekonomi di tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Sritex Bangkrut, Pengusaha Harap Ini ke Pemerintah Soal Nasib Industri Padat Karya Dalam Negeri
Sritex Bangkrut, Pengusaha Harap Ini ke Pemerintah Soal Nasib Industri Padat Karya Dalam Negeri

Pengusaha ingin agar pemerintah melakukan kebijakan untuk menekan angka PHK.

Baca Selengkapnya
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir

Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.

Baca Selengkapnya
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah

Kemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.

Baca Selengkapnya
Stok Beras Kosong di Ritel Modern, Pengusaha Ungkap Biang Keroknya
Stok Beras Kosong di Ritel Modern, Pengusaha Ungkap Biang Keroknya

Kenaikan harga beras bisa ‘menular' atau merambat ke berbagai komoditi bahan pokok penting lainnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sektor Ritel Berperan Jadi Tulang Punggung Perekonomian Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
FOTO: Sektor Ritel Berperan Jadi Tulang Punggung Perekonomian Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Sektor ritel diharapkan dapat berperan dalam mengembangkan pertumbuhan perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha Tak Khawatir Mal Sepi Meski Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Curhat Pengusaha Tak Khawatir Mal Sepi Meski Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta memiliki wisata budaya hingga belanja yang siap memanjakan pengunjung.

Baca Selengkapnya
Airlangga Sentil Pengusaha Ritel: Produk UMKM Jangan Dipajang di Bagian Belakang Toko Mal
Airlangga Sentil Pengusaha Ritel: Produk UMKM Jangan Dipajang di Bagian Belakang Toko Mal

Airlangga mencontohkan cara pemasaran yang bisa dilakukan pelaku usaha ritel ialah dengan menampilkan produk UMKM di tempat yang strategis.

Baca Selengkapnya