Di Periode II, Presiden Jokowi Janji Bakal Turunkan PPh Badan
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan segera mengkaji rencana penurunan pajak terutama pajak penghasilan (PPh) badan atau perusahaan yang saat ini berada pada besaran 25 persen. Menurutnya, ini merupakan salah satu janji Presiden Jokowi dalam 5 tahun mendatang.
"Untuk 5 tahun ke depan sesuai arahan Bapak Presiden tentu beberapa yang sifatnya headline yaitu bagaimana mengubah peraturan perpajakan yang sesuai dengan aspirasi dan juga janji yang disampaikan bapak presiden, aspirasi dari dunia usaha dan janji bapak presiden," ujarnya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (15/7).
Terkait penurunan pajak, Sri Mulyani mengatakan, saat ini sedang masuk dalam tahap kajian rancangan undang-undang (RUU). RUU tersebut nantinya akan dibahas kembali bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pelaku usaha dan masyarakat.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Kapan Jokowi berjanji untuk mengurangi utang? Menariknya, netizen di media sosial mencari jejak digital Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat masa kampanye tahun 2014 lalu. Kala itu, Jokowi sempat berjanji untuk mengurangi utang, tapi nyatanya malah sebaliknya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
"Pertama, penurunan tarif. Kita sedang membuat ruu-nya dan nanti kita akan konsultasi dengan masyarakat termasuk dunia usaha dan kita harapkan akan bisa disampaikan Presiden pada bulan mendatang. Tentu kita akan konsultasi proses politiknya dan seluruh parpol untuk mengantisipasi suatu inisiatif RUU perpajakan," jelasnya.
Tidak hanya PPh badan, pemerintah juga akan terus fokus menarik pajak dari ekonomi digital atau e-commerce. Sehingga ke depan, ada kesetaraan perpajakan antara konvensional dan digital.
"Ini tidak hanya tarif tapi kita juga akan mengadress isu-isu selama ini yang dekat dengan masyarakat, termasuk ekonomi digital di situ. Kita akan melihat dari sisi PPN dan dari sisi tata kelola bagaimana kita mengelola perpajakan secara lebih kredibel dan dipercaya," jelasnya.
Meski demikian, rencana-rencana tersebut tetap akan mempertimbangkan keuangan negara. Bendahara negara akan terus memantau bagaimana dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun berjalan.
"Ini yang sedang kita siapkan, kita tentu terus mendapatkan arahan dari Bapak Presiden sekaligus juga kita mengelola APBN-nya. Karena setiap perubahan pajak pasti mempengaruhi APBN secara langsung. Jadi kita harus mendesain APBN tahun 2020 dan seterusnya dengan antisipasi reform tersebut," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSikap bungkam Sri Mulyani terkait isu kenaikan PPN 12 persen bukan hal yang baru. Sejak isu ini mencuat, ia cenderung memilih diam ketika ditanya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaPPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSecara jadwal, Jokowi akan menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2025 pada 16 Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS akan berada dalam RAPBN 2025 yang merupakan kesepakatan antara Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca Selengkapnya