Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Tengah Pandemi, Garuda Indonesia Angkut Kargo Pakai Pesawat Penumpang

Di Tengah Pandemi, Garuda Indonesia Angkut Kargo Pakai Pesawat Penumpang Garuda Indonesia. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengubah rute penerbangan orang menjadi penerbangan kargo. Langkah ini diambil untuk mempertahankan roda bisnis maskapai pelat merah tersebut.

Pihaknya juga sudah mendapatkan persetujuan untuk mengangkut logistik dengan menggunakan pesawat penumpang orang.

Irfan menjelaskan, logistik yang diangkut akan diletakkan di kursi penumpang. Dalam setiap baris bisa membawa beban maksimal 210 kilogram. Angka ini merupakan asumsi setiap kursi diduduki orang dengan berat badan 75 kilogram.

"Plus minus 210 kilogram bisa ditaruh di 3 kursi," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR-RI secara virtual, Jakarta, Selasa (29/4).

Barang akan diletakkan di kursi tengah. Sehingga kursi di kanan-kirinya dikosongkan.

Untuk itu, di tengah pandemi Covid-19 ini, Garuda Indonesia akan memfokuskan bisnisnya pada layanan kargo antar kota dan antarnegara. Baik itu untuk mengangkut logistik kemanusiaan atau yang lainnya.

"Ini sesuai dengan pemerintah untuk memastikan layanan barang dan logistik masih berlangsung," kata Irfan.

Garuda Masih Melayani Penerbangan Penumpang Rute Internasional

Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia masih melayani penerbangan rute internasional. Rute yang masih terus beroperasi yakni Amsterdam, Jepang, Korea Selatan dan Australia. Hanya saja penerbangan menuju negara-negara tersebut satu kali dalam sepekan.

"Kita usahakan seminggu sekali untuk rute internasional," kata Irfan.

Begitu juga dengan rute penerbangan domestik. Semula Garuda Indonesia masih melayani untuk rute Denpasar, Surabaya, Medan, dan Ujung Pandang. Penerbangan rute domestik hanya dilakukan satu kali setiap hari.

Namun, setelah turun Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H, penerbangan rute domestik untuk penumpang terpaksa ditutup. Dalam aturan ini bisnis penerbangan masih bisa beroperasi selama digunakan untuk pengangkutan logistik untuk rute domestik. Sedangkan penerbangan rute internasional masih diperbolehkan untuk mengangkut orang.

"Aturan ini mengizinkan rute internasional (membawa penumpang) tapi domestik hanya boleh mengangkut logistik," kata Irfan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Koper Disimpan Di Atas Kursi Penumpang, Begini Penjelasan KAI
Viral Koper Disimpan Di Atas Kursi Penumpang, Begini Penjelasan KAI

Unggahan tersebut memperlihatkan sebuah koper berwarna biru diletakan di atas kursi penumpang.

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
KAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda
KAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda

Jika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.

Baca Selengkapnya
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda

Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Pesawat, Ini Batas Maksimal Bagasi Penumpang Kapal Laut dan Kereta Api
Tak Cuma Pesawat, Ini Batas Maksimal Bagasi Penumpang Kapal Laut dan Kereta Api

Batas maksimal bagasi di setiap moda transportasi umum yang jadi andalan saat mudik.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Gagal Terbang, Pahami Perbedaan Barang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat dan Wajib Bagasi
Jangan Sampai Gagal Terbang, Pahami Perbedaan Barang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat dan Wajib Bagasi

Untuk mencegah gagal terbang, berikut perbedaan terkait aturan barang di kabin dan bagasi agar tidak kena denda.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi ke Maskapai: Hati-Hati Bagasi Penumpang
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi ke Maskapai: Hati-Hati Bagasi Penumpang

Menteri Perhubungan ingatkan maskapai terkait bagasi penumpang saat puncak arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan
193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan

Budi memprediksi adanya kenaikan jumlah pemudik di momen lebaran tahun 2024 mencapai 193 juta penumpang.

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,4 Juta Kursi untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024
Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,4 Juta Kursi untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Hadapi mudik dan arus balik lebaran, Garuda Indonesia dan Citilink siapkan 1,4 juta kursi

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia dan Citilink Tambah 570 Penerbangan untuk Mudik Lebaran 2024
Garuda Indonesia dan Citilink Tambah 570 Penerbangan untuk Mudik Lebaran 2024

Garuda Indonesia Group menyiapkan 570 penerbangan tambahan atau extra flight dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Berlaku Mulai Besok, Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan
Berlaku Mulai Besok, Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan

Selain itu, pemegang tiket Eco Promo juga dapat memilih preferensi kursinya di Regular Seat dengan biaya tambahan.

Baca Selengkapnya