Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di UU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Bakal Punya BPJS Kesehatan & Jamsostek

Di UU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Bakal Punya BPJS Kesehatan & Jamsostek Aksi Pekerja Rumah Tangga Gruduk Gedung DPR. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah akan membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bersama DPR RI. Salah satu yang diatur adalah jaminan kesehatan dan keamanan kerja dari para PRT.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyebut dia jaminan itu yang bakal didapatkan oleh pekerja rumah tangga. Bahkan, statusnya menjadi wajib diberikan setelah aturan ini disahkan.

"Disepakati bersama, pemerintah melalui UU itu (UUPPRT) menghimbau bahwa setiap PRT harus terlindungi baik kesehatan nya melalui jaminan kesehatan, maupun perlindungan ketenagakerjaan nya melalui jaminan sosial tenaga kerja, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian," kata dia saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (15/5).

Orang lain juga bertanya?

Diketahui, dua aspek ini berarti PRT nantinya punya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Untuk Jamsostek, akan ada 2 aspek yang bakal disertakan, yakni jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Indah menerangkan, skema pembayaran iuran dari keduanya bakal mengacu pada kesepakatan antar pemberi kerja dan pekerjanya. Bisa saja, nanti pembayaran iuran ditanggung penuh oleh pemberi kerja, tapi juga bisa saja pembayaran iuran ditanggung kedua pihak.

"Mungkin ada juga yang 'kamu bayar nya (iuran jaminan sosial tenaga kerja/kesehatan) bagi dua ya,' (diperbolehkan) selama sepakat (antara pemberi kerja dan PRT). Yang pokoknya (iuran) kecelakaan kerja dan (iuran) kematian, dan (jaminan) kesehatan, wajib ya," sambung Indah.

Indah menerangkan aturan ini akan berlaku setelah disahkannya RUU PPRT. Nantinya, pelaksanaan juga bakal diawasi oleh pihak dinas ketenagakerjaan setempat.

"Yang jelas pemerintah mendorong sejak diterbitkannya UU ini semua PRT harus terlindungi, baik jamkes nya maupun jamsostek. Nanti pelaksanaan nya akan dimonitor oleh pengawas (ketenagakerjaan)," pungkasnya.

Informasi, pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, hingga Kementerian PPPA telah rampung membahas daftar inventarisasi masalah. Total ada 367 DIM yang selanjutnya bakal diserahkan ke DPR RI untuk selanjutnya dibahas.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan

Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.

Baca Selengkapnya
FOTO: Geruduk DPR, Massa Aliansi Mogok Makan Desak RUU PPRT Disahkan
FOTO: Geruduk DPR, Massa Aliansi Mogok Makan Desak RUU PPRT Disahkan

Mereka mendesak DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan mengesahkannya agar dapat memberikan perlindungan bagi para PRT.

Baca Selengkapnya
Viral ART Digaji Rp1,7 Juta, Ini Aturan Permenaker soal Perlindungan Pembantu Rumah Tangga
Viral ART Digaji Rp1,7 Juta, Ini Aturan Permenaker soal Perlindungan Pembantu Rumah Tangga

Viral Eks JKT48 Cleopatra mencari seorang asisten rumah tangga (ART) dengah gaji sebesar Rp1,7 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Blak-blakan Alasan RUU PPRT Mandek
Baleg DPR Blak-blakan Alasan RUU PPRT Mandek

Rencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga jika Terpilih jadi Wapres
Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga jika Terpilih jadi Wapres

Mahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Mogok Makan PRT Menyikapi Lambatnya Pengesahkan RUU PPRT di Gedung YLBHI
FOTO: Aksi Mogok Makan PRT Menyikapi Lambatnya Pengesahkan RUU PPRT di Gedung YLBHI

Aliansi Mogok Makan untuk Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) rencananya akan melakukan mogok makan pada 14 Agustus 2023 di DPR/MPR RI.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Massa PRT Gantung Jemuran di Depan Gedung DPR Tuntut RUU PPRT Disahkan
FOTO: Aksi Massa PRT Gantung Jemuran di Depan Gedung DPR Tuntut RUU PPRT Disahkan

Pada tali jemuran itu mereka menggantung ratusan poster berisi tuntutan yang menjadi simbol digantungnya nasib PRT karena tak kunjung disahkannya RUU PPRT.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek

Program Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja

Baca Selengkapnya
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029

Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya
Derita ART di Indonesia, Kekerasan Seksual hingga Gaji Tidak Dibayar
Derita ART di Indonesia, Kekerasan Seksual hingga Gaji Tidak Dibayar

Kasus dengan jam kerja yang lebih panjang juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Buruh, Pekerja Tembakau Minta Hal Ini ke Pemerintah
Peringati Hari Buruh, Pekerja Tembakau Minta Hal Ini ke Pemerintah

Keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.

Baca Selengkapnya