Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibanding bahasa, Kadin minta perketat seleksi kebutuhan TKA ke RI

Dibanding bahasa, Kadin minta perketat seleksi kebutuhan TKA ke RI Ilustrasi pegawai. ©2012 Shutterstock/EDHAR

Merdeka.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah tak lagi mengurusi polemik wajib penggunaan Bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing (TKA). Kadin menilai pemerintah lebih baik mengurus cara penyeleksian TKA yang bakal bekerja di dalam negeri di mana harus benar-benar seseorang yang ahli dibidangnya.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Tenaga Kerja Benny Sutrisno mengungkapkan TKA yang bakal bekerja di dalam negeri akan secara otomatis atau bahkan mempunyai kesadaran sendiri untuk bisa berbahasa Indonesia.

"Mengenai bahasa, kalau mau kerja di sini harus gunakan bahasa kita, pasti dia akan berusaha sendiri (belajar bahasa Indonesia). Seperti TKI Indonesia yang bekerja di Arab, mau tidak mau dia belajar bahasa Arab," ujar Benny kepada wartawan di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).

Proses seleksi pekerja asing, lanjutnya, supaya keberadaan mereka tidak justru mengancam tenaga kerja asli dalam negeri.

"Harus ada kualifikasi TKA-nya. Expertise (tenaga kerja ahli) seperti apa yang kita butuhkan. Jadi sebelum bicara datangkan TKA, Kementerian Ketenagakerjaan harus punya data base expertise yang bisa didatangkan," tuturnya.

"Jangan sampai TKA yang masuk ke Indonesia adalah TKA yang tidak memiliki keahlian tertentu sehingga menjadi pesaing bagi tenaga kerja di dalam negeri," tambah Benny.

Proses seleksi TKA tersebut, lanjut Benny, seiring dengan bakal diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) agar dapat dipastikan TKA yang masuk ke dalam negeri betul-betul orang yang memiliki sertifikat.

"Dalam MEA kita kan lakukan sertifikasi kompetensi. Kan akan ada liberalisasi tenaga kerja, tapi bukan berarti bisa masuk semaunya tapi tetap ada aturan-aturan seperti harus yang sudah tersertifikasi. Seperti tukang masak, kan punya grade-grade sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Menteri Ketenagakerjaan agar regulasi-regulasi yang menghambat di Indonesia segera dihilangkan. Salah satu yang ingin dihapus adalah aturan tenaga kerja asing harus bisa berbahasa Indonesia.

"Karena itu tidak memungkinkan, itu pasti akan lama sekali sehingga itu menjadi hambatan bagi para pekerja asing, maka peraturan itu dicabut. Termasuk di antaranya persoalan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Itulah yang diatur dalam waktu segera," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung seperti dilansir dari situs Sekretariat kabinet di Jakarta.

Beberapa regulasi yang dinilai tidak mendukung investasi akan dikurangi, karena Jokowi ingin mendorong dalam kondisi krisis seperti ini. Persoalan investasi dan persoalan pembangunan itu menjadi penting untuk mendorong ekonomi bangsa.

Dicabut mulai dari kapan? "Tentunya setelah ada kajian dan dalam waktu dekat. Pasti dalam minggu-minggu ini akan segera dibereskan karena Presiden minta Agustus ini semua yang berkaitan dengan regulasi yang tidak friendly investasi akan dihilangkan," terang Seskab.

Pramono menjelaskan, era globalisasi, orang bisa berbicara bahasa apa saja. Bangsa kita pun, kata dia, juga banyak yang berbicara dengan bahasa para pekerja asing. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja

Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.

Baca Selengkapnya
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
DPR Jamin Mendatangkan Dokter Asing Tak Sembarangan: Rekrutmen Ketat, Enggak Bisa Semena-mena
DPR Jamin Mendatangkan Dokter Asing Tak Sembarangan: Rekrutmen Ketat, Enggak Bisa Semena-mena

"Untuk melakukan rekrutmen dokter asing ini jelas, ketat, dan tegas. Enggak bisa semena-mena," kata Irma

Baca Selengkapnya
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA
Gugatan UU Cipta Kerja di MK, Pemberi Kerja Diingatkan Hakim Tunjuk Pekerja Lokal jadi Pendamping TKA

Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.

Baca Selengkapnya
Tenaga Kerja Asing Barometer Iklim Investasi Di Tarakan Terjaga
Tenaga Kerja Asing Barometer Iklim Investasi Di Tarakan Terjaga

Bustan mengaku dirinya kerap kali mengunjungi lokasi-lokasi yang terdapat TKA-nya termasuk di kawasan pabrik bubur kertas yang beru saja melakukan uji coba.

Baca Selengkapnya
Temui PMI, Menaker Sampaikan Pentingnya Memiliki Kompetensi
Temui PMI, Menaker Sampaikan Pentingnya Memiliki Kompetensi

Menteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Adu Solusi 3 Capres: Siapa Berani Menutup Keran Impor Tenaga Kerja Asing
Adu Solusi 3 Capres: Siapa Berani Menutup Keran Impor Tenaga Kerja Asing

Keberadaan tenaga kerja asing dalam proyek strategi nasional selalu menjadi polemik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingin Masyarakat Lokal Kalimantan Dapat Persentase Khusus dalam Seleksi CPNS di IKN Nusantara
Jokowi Ingin Masyarakat Lokal Kalimantan Dapat Persentase Khusus dalam Seleksi CPNS di IKN Nusantara

Jalur seleksi CPNS yang diprioritaskan untuk masyarakat lokal Kalimantan

Baca Selengkapnya
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun
Hindari TPPO, Menteri P2MI Dukung PPLN Lampirkan Mutasi Buku Rekening Selama Setahun

Penambahan syarat bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ini diusulkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia
Ini Pesan Menaker Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Begini Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Begini Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Presiden meminta Kementerian PANRB untuk membuat regulasi yang rigid dan detail terkait pemerintahan ASN ke IKN.

Baca Selengkapnya