Diberhentikan, Boni Hargens akan dipindah ke anak perusahaan LKBN Antara
Merdeka.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberhentikan tiga pengawas Perum LKBN Antara. Mereka adalah Ketua Dewan Pengawas DJ Nachrawi, Anggota Dewan Pengawas Boni Hargens, dan Anggota Dewan Pengawas Ahmad Mabruri Mei Akbari.
"Benar, kemarin siang keputusannya," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, pada merdeka.com di Jakarta, Rabu (30/8).
Terkait Boni Hargens, pemerintah selanjutnya akan memindahkannya ke anak perusahaan LKBN Antara. "Pak Boni akan dipindahkan ke anak perusahaan Antara," jelasnya.
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Siapa yang mundur dari jabatannya di OIKN? Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang mundur dari jabatan Komisaris Ancol? Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol.
Dia mengungkapkan alasan pencopotan Boni karena yang bersangkutan sudah habis masa kerja. "Sudah lima tahun (periode kerja). Pak Boni sebelumnya kan menggantikan dan melanjutkan dewan pengawas lalu. Masanya yang lima tahun," tuturnya.
Pengamat politik Boni Hargens bertekad membangun Antara menjadi public relation (PR) bangsa dan negara. Antara bukan menjadi corong pemerintah, tetapi menjadi corong bangsa dan negara.
"Maka sumber daya manusia (SDM) harus segera dibenahi. Jangan ada lagi wartawan yang sudah pensiun namun dikontrak lagi," ujar Boni, salah satu pendiri Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP).
Boni yang juga Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), mengatakan, teknik jurnalistik dan telekomunikasi penyebaran berita, berkembang sangat cepat. Maka hanya kualitas SDM yang bisa membawa Antara agar tetap eksis dalam persaingan.
Menurut Boni, Antara tidak boleh seperti katak dalam tempurung. Antara harus belajar dari kemajuan kantor berita negara lain seperti Bristish Broadcasting Corporation (BBC) di Inggris, atau Voice of Amerika (VoA) di Amerika.
"BBC dan VoA sudah menjadi kantor berita kelas dunia, bukan lagi hanya melayani berita di negerinya sendiri, tetapi juga memenuhi kebutuhan konsumen di seluruh dunia," ujar Boni Hargens, yang juga staf pengajar FISIP Universitas Indonesia (UI).
Sebelumnya, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat tiga pengawas Perum LKBN Antara, Ketua Dewan Pengawas DJ Nachrawi, Anggota Dewan Pengawas Bonny Hargens, dan Anggota Dewan Pengawas Ahmad Mabruri Mei Akbari.
Saat yang bersamaan Kementerian BUMN selaku Wakil Pemerintah sebagai pemilik modal Perum LKBN Antara juga mengangkat Sutrimo sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan Santoso sebagai Dewan Pengawas Independen.
Surat pemberhentian dan pengangkatan diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi II DPR RI akan memanggil Bambang dan Dhony untuk menjelaskan keputusan keduanya.
Baca SelengkapnyaKetiganya dilantik dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) pagi.
Baca SelengkapnyaDK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Peringatan Keras empat orang Pengurus Harian.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini mundurnya dua pimpinan OIKN tak mempengaruhi investor asing untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaPratikno mengaku tidak tahu alasan Kepala dan Wakil OIKN mundur.
Baca SelengkapnyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaTidak ada korelasi dua pimpinan OIKN yang mundur dengan pelaksanaan CPNS.
Baca SelengkapnyaBasuki justru berharap kepercayaan investor tetap tinggi kendati Bambang mundur. Sebab, IKN kini dipimpin oleh seorang menteri.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin merespons pengunduran diri Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN.
Baca SelengkapnyaSemasa menjabat, Bambang rupanya pernah mengungkap soal hak keuangannya yang tersendat.
Baca SelengkapnyaBambang ternyata pernah curhat saat rapat dengan komisi II DPR pada 3 April 2023.
Baca SelengkapnyaPerombakan struktur fraksi merupakan hal yang wajar agar kerja-kerja lesgislatif dapat berjalan terus dan efektif kedepannya.
Baca Selengkapnya