Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diberi dua mobil dinas, Menteri Saleh Husin mengaku tak tahu apa-apa

Diberi dua mobil dinas, Menteri Saleh Husin mengaku tak tahu apa-apa Menteri Saleh Husin ke KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang standar barang dan standar kebutuhan barang milik negara berupa alat angkutan darat bermotor dinas operasional jabatan di dalam negeri disebutkan, setiap menteri kabinet kerja diberi dua mobil dinas yakni Toyota Royal Saloon dan Nissan Teana.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengaku tidak tahu menahu terkait fasilitas dua mobil dinas baru yang diberikan negara.

"Tidak tahu (aturan tersebut)," ujar Saleh di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Saleh menuturkan, dia dan pejabat setingkat menteri lainnya tidak pernah melakukan pembahasan terkait aturan itu.

"Kita (pejabat) tidak pernah tahu, bahas saja tidak pernah," tegasnya.

Meski demikian, Saleh mencoba menjelaskan bahwa yang dimaksud Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yakni pengaturan spesifikasi kendaraan pejabat dari tingkat menteri hingga walikota.

"Itu mungkin Menkeu membikin patronnya (patokan), bukan hanya untuk menteri bupati, walikota, itu jadi acuannya, biar daerah walikota bupati itu CC sekian harga sekian, dirjen sekian menteri sekian itu patronnya," jelas politikus Partai Hanura tersebut.

Saleh menilai, aturan patokan spesifikasi kendaraan dinas memang diperlukan untuk mencegah pejabat memilih kendaraan dinasnya sesuka hati. "Dibuat karena di daerah bikin sendiri-sendiri," tandasnya.

Sebelumnya, PMK ini telah ditandatangani Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada 14 April 2015 lalu, dengan pertimbangan dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik negara (BMN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menyebut, untuk jabatan menteri mendapatkan fasilitas dua mobil dinas. Pertama adalah mobil dinas berupa Toyota Camry Royal Saloon, kemudian ada cadangan yaitu Nissan Teana. ini dilakukan karena mobil pejabat Kabinet Kerja saat ini umurnya sudah lebih dari lima tahun, sehingga perlu antisipasi jika mogok.

Menurut dia Presiden Jokowi tidak menganggarkan atau merencanakan pembelian mobil dinas baru bagi pejabat. "Tak ada tambahan, adanya PMK untuk memperjelas agar di instansi lain dan daerah tak berlebihan," katanya. PMK tersebut berlaku nasional kepada seluruh aparatur negara termasuk daerah. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahfud Sindir Keras Menteri Jadi Timses Capres di Pemilu
VIDEO: Mahfud Sindir Keras Menteri Jadi Timses Capres di Pemilu

Mahfud mengatakan selama maju Pilpres tidak pernah memakai fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekpresi Gus Yaqut Mendadak Berubah, Tak Nyaman Dicecar Soal Mobil Menag Masuk Jalur Busway
VIDEO: Ekpresi Gus Yaqut Mendadak Berubah, Tak Nyaman Dicecar Soal Mobil Menag Masuk Jalur Busway

Menyikapi ini, Yaqut enggan berkomentar saat dicecar wartawan.

Baca Selengkapnya
SYL: Deket Sama Saya Boleh, Tapi Tidak Ngomong Proyek
SYL: Deket Sama Saya Boleh, Tapi Tidak Ngomong Proyek

SYL juga menegaskan tidak pernah ada istilah tawar menawar.

Baca Selengkapnya
Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?
Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?

Airlangga Hartarto merespons pernyataan Mahfud MD soal menteri pakai fasilitas negara untuk kampanye.

Baca Selengkapnya