Diblokir, Sertifikat Tanah Milik Orang Tua Dino Patti Djalal Tak Bisa Ditransaksikan
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil memberikan update terbaru berkaitan dengan dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan milik orang tua Dino Patti Djalal. Menurutnya, saat ini status kepemilikan sertifikat tanah dan bangunan itu telah berganti kepemilikan.
Tak hanya itu, aset milik orang tua Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono itu juga telah dijadikan jaminan bank oleh pemilik saat ini.
"Saat ini aset tersebut (masih) atas nama pihak yang membeli itu, dan kemudian telah di jadikan jaminan di bank," tegasnya dalam Konferensi Pers Kasus Tanah Dino Patti Djalal, Kamis (11/2).
-
Apa aset terbesar Menteri Trenggono? Secara rinci kekayaan terbesar, Menteri Trenggono berasal dari kepemilikan aset berupa surat berharga sebesar Rp2,2 triliun.
-
Siapa pemilik Bank Jago? Masing-masing melakukan akuisisi sebesar 37,65% dan 13,35%, sehingga total kepemilikan keduanya adalah 51%. Hal inilah yang membuat Jerry Ng dan Patrick Sugito sama-sama menjadi pemegang saham pengendali perusahaan tersebut.
-
Siapa pemilik rumah masa kecil Pak Jokowi? Rumah sederhana itu milik Wiroredjo dan Sani, yang tak lain merupakan kakek dan nenek Presiden Jokowi.
-
Siapa yang memiliki rumah itu dulu? Rumah yang dulu ditempati oleh almarhumah Nike Ardilla dan kini diubah menjadi museum, berlokasi di Komplek Arya Graha, Jalan Aria Utama No. 5, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pemilik Rumah Bersejarah itu? Saat itu pemilik rumah tersebut adalah Raden Mas Ari Sumarmo Sastro Dimulyo.
-
Siapa yang sering meminjam uang kepada Presiden Sukarno? “Adakah seorang kepala negara lain yang melarat seperti aku hingga sering meminjam uang dari ajudan?' kata Sukarno.
Menteri Sofyan menambahkan, saat ini seluruh aset tersebut dipastikan dalam status telah di blokir oleh Kementeriannya. Walhasil, segala bentuk transaksi atas aset milik orang tua Dino Patti Djalal itu tidak bisa dilakukan. Termasuk perubahan status kepemilikan tanah sekalipun.
"Tentang bahwa aset (tanah) itu diblokir. Ya telah di blokir. Sekarang nggak bisa dilakukan apa pun terhadap aset tersebut ya kan. Statusnya sertifikat itu juga tidak bisa dialihkan, sekarang dalam keadaan diblokir BPN," tegasnya.
Jadi Target Kompolotan Pencuri
Sebelumnya, Mantan Juru Bicara Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono, Dino Patti Djalal mengaku jadi target komplotan pencuri sertifikat rumah. Dia membeberkannya lewat akun Twitter pribadinya, @dinopattidjalal, pada Selasa, 9 Februari 2021.
"Agar publik waspada: satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya," tulis Dino seperti dikutip Liputan6.com, Rabu (10/2).
Menurut Dino, modus komplotan tersebut adalah dengan mengincar target, membuat KTP palsu, berkolusi dengan broker hitam dan notaris bodong, hingga pasang figur mirip foto di KTP yang dibayar untuk berperan sebagai pemilik KTP palsu. Mereka secara terencana menargetkan sejumlah rumah milik ibunya.
"Yang penting, polisi harus bisa dan berani membongkar tuntas para sutradara/bos/aktor intelektual komplotan pencuri sertifikat rumah ini, bukan hanya menangkap kroco-kroconya. Komplotan ini sangat lihai & licin, dan sudah terlalu banyak merugikan rakyat," jelas dia.
Lebih lanjut, kata Dino, aktor dari komplotan pencuri sertifikat rumah keluarganya kini mulai diidentifikasi petugas. Dia berjanji akan menyebarkan foto dan nama para pelaku.
"Saya yakin respon awal pimpinan komplotan ini nantinya adalah mencoba menyogok aparat keamanan agar bebas dari hukum. Jangan sampai!," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaMeski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.
Baca SelengkapnyaMario Dandy Satriyo mengaku tidak tahu perusahaan kedua orang tuanya, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), digunakan untuk menampung dana gratifikasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Rafael, ada barang bukti milik ibunya Rafael Irene Suherianti Suparman telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak.
Baca SelengkapnyaRumah megah itu sempat disamarkan oleh SYL melalui orang terdekat anak buahnya
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan saksi meringankan dihadirkan Rafael Alun, Markus Selo Aji.
Baca SelengkapnyaIni tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.
Baca SelengkapnyaMenurut keterangan saksi, uang dari Kementan dipakai anak SYL untuk kepentingan pribadi
Baca SelengkapnyaBambang menyebut permintaan uang tersebut sempat ditagih oleh ajudan pribadi SYL, Panji
Baca SelengkapnyaTenri yang mengenakan kemeja biru loreng dan berkerudung hanya irit bicara saja.
Baca SelengkapnyaPotret sebuah rumah terbengkalai yang kabarnya merupakan milik Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya