Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Didesak implementasi paket kebijakan, Darmin sebut komentar standar

Didesak implementasi paket kebijakan, Darmin sebut komentar standar Jokowi umumkan paket kebijakan ekonomi. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK sudah resmi merilis paket kebijakan sebagai respons memburuknya kondisi ekonomi nasional. Umumnya berisi deregulasi alias pemangkasan aturan yang selama ini menghambat kinerja sektor industri dan investasi. Dengan kebijakan ini pemerintah berharap bisa menggairahkan laju pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Sejumlah pihak baik pengamat ekonomi, pelaku pasar, pengusaha, hingga politisi angkat bicara soal paket kebijakan penyelamatan ekonomi. Umumnya mereka menagih implementasi dari kebijakan itu.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menanggapi santai. "Memang banyak komentar yang menyatakan, yang penting implementasinya. Itu sebenarnya komentar standar setiap kebijakan dikeluarkan. Tapi kita pertimbangkannya dengan sungguh-sungguh," ungkap Darmin di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (11/9).

Dia menuturkan, deregulasi atau pemangkasan aturan bukan hal mudah. Apalagi ada sekitar 154 peraturan yang dikaji. Pemerintah sudah menyelesaikan kajian 134 aturan.

"Dari 134 peraturan itu, 17 adalah PP, 11 Perpres, ini nanti bentuk akhirnya akan menjadi itu. 2 inpres, 96 permen, dan 8 peraturan lainnya," paparnya.

Dia mengklaim, penyederhanaan aturan-aturan itu berkaitan erat dengan perluasan dan pembukaan peluang investasi. Ada pula yang sifatnya pengembangan sektor industri, perdagangan, logistik, pengadaan bahan baku terutama untuk perikanan, hasil hutan, dan barang tambang.

Mantan Gubernur BI ini menegaskan, penyederhanaan aturan terlihat jelas. Dia mencontohkan penetapan 1 identitas importir. "Itu berarti nanti importir tidak perlu ada angka pengenal impor ini itu. Kalau pakai online dia bisa menghemat pekerjaannya, dari yang tadinya berminggu-minggu bisa hanya beberapa menit," janjinya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru
Jokowi Minta Belanja Infrastruktur Digital Ditekan: Tak Ada Lagi Aplikasi Baru

Presiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.

Baca Selengkapnya
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung
Menkum HAM: DIM RUU Wantimpres Batasi Jumlah Anggota Dewan Pertimbangan Agung

DIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara
Reaksi Ketum Golkar Airlangga Soal Revisi UU Kementerian Negara

Diketahui, pada UU yang berlaku saat ini jumlah Kementerian Negara dibatasi sampai 34.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Pemda Percepat Buat Produk Hukum Pemenuhan Hak Disabilitas
Kemendagri Minta Pemda Percepat Buat Produk Hukum Pemenuhan Hak Disabilitas

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri komitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
RUU Keimigrasian Segera Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Pasal-Pasal yang Berubah
RUU Keimigrasian Segera Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Pasal-Pasal yang Berubah

Achmad Baidowi menyampaikan bahwa terdapat sembilan perubahan yang disepakati oleh Baleg DPR RI dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Ungkap Draf Revisi UU Kementerian Negara Hapus Angka 34
Baleg DPR Ungkap Draf Revisi UU Kementerian Negara Hapus Angka 34

Namun, jumlah kementerian harus diperhatikan dari sisi efisiensi dan efektifitas

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya