Diduga Ada 'Geng Rafael Alun' di Ditjen Pajak, Begini Kata Wamenkeu
Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan. Suahasil Nazara ikut angkat bicara terkait adanya dugaan pejabat 'berduit' di lingkungan Kementerian Keuangan, terutama di Ditjen Pajak. Suahasil menyebut pernah mendengar adanya geng pejabat yang memiliki harta kekayaan saja.
"Soal geng-gengan yang saya dengar hanya hartanya," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin pihaknya tidak berhenti melakukan klarifikasi harta kekayaan kepada Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo. Tetapi, 'geng' Rafael juga akan diklarifikasi harta mereka.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa orang terkaya di Sumatera Utara? Low Tuck Kwong adalah seorang pengusaha asal Singapura yang dikenal sebagai pendiri dan pemilik perusahaan minyak dan gas yang besar, yakni Bayan Resources Tbk.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan tidak menjelaskan spesifik geng yang dimaksud. Kata dia, KPK tengah mempelajari polanya.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain. Kita dengar juga ada gengnya, tapi kita perlu tahu polanya, ini bukan sederhana, ini kan orang keuangan, benar dia tahu cara ke sana ke mari," ucap Pahala saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (1/3).
Pahala menambahkan, KPK juga bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait pemeriksaan harta Rafael Alun. Sebab, KPK punya batas kewenangan terkait klarifikasi harta Rafael.
"Kenapa kita perlu dengan Inspektorat Jenderal, kalau dia cerita ada di perusahaan, KPK tidak punya wewenang buka transaksi perusahaan. Oleh karena itu kita periksa sekarang," ucapnya.
"Bagi-bagi kerjaan berdasarkan kewenangan karena yang sana juga mau ini terungkap," sambungnya.
Pahala memastikan, klarifikasi harta Rafael tak cuma sekali. Pada hari ini pun ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut sedang diklarifikasi hartanya oleh KPK.
"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali, saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaDeretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.
Baca SelengkapnyaKetelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaHasil gratifikasi tersebut merupakan akal-akalan Rafael dengan mendirikan sejumlah perusahaan dan mencatutkan nama istrinya pada perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaTim penuntut umum akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan Rafael Alun dalam surat dakwaan.
Baca SelengkapnyaBuku catatan itu terus dipegangnya sampai masuk ke ruang sidang.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca Selengkapnya