Diduga Ilegal, Bappebti Stop Seminar Perdagangan Berjangka di Yogyakarta
Merdeka.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan didampingi Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Yogyakarta menghentikan seminar, karena tidak memiliki izin Bappebti. Seminar terkait perdagangan berjangka komoditi (PBK) ini menjadi ilegal karena dilakukan oleh broker asing bernama OctaFX, yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti.
Indrasari Wisnu Wardhana, Kepala Bappebti, menjelaskan seminar ini dihentikan untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari investigasi ilegal.
"Penghentian ini untuk memberikan kepastian hukum pada pelaku bisnis di bidang perdagangan berjangka komoditi yang telah mengantongi izin dari Bappebti. Selain itu, kami juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati bila ada undangan seminar/presentasi bisnis terkait investasi tidak berizin dari Bappebti," kata Wisnu dalam keterangan resminya, kemarin.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Bagaimana cara pemerintah menghentikan investasi Temu di Indonesia? Perlu dicatat bahwa Temu bukan satu-satunya perusahaan yang menjadi target pemerintah. Budi Arie mengungkapkan bahwa Shein juga termasuk dalam daftar aplikasi yang ingin diblokir.
-
Kenapa Kemendag membuat aturan tentang perdagangan daring dan luring? 'Itulah gunanya sesuatu itu ditata dan diatur agar semua bisa berkembang dengan baik. Beberapa hari yang lalu di Semarang, Jawa Tengah, sudah mulai ada geliat perdagangan sehingga pedagang sudah mulai tersenyum,'
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
Seminar bertajuk "Bincang Bisnis OctaFX Explorer" ini menghadirkan pembicara Hilda Oktoviarni dan Rizal Hadi Wicaksono. Pesertanya sekitar 91 orang pada akhir pekan lalu.
Menurut Wisnu, Bappebti telah memantau seminar ini OctaFX Explorer yang sudah diadakan di beberapa kota pada beberapa bulan terakhir. Saat pemantauan seminar yang diduga ilegal, Bappebti meminta keterangan kepada para pembicara, penyelenggara, dan para pihak terkait. Bappebti juga telah menghentikan kegiatan serupa di beberapa kota seperti Surabaya dan Pekanbaru.
Kegiatan ini diduga melanggar pasal 6 Peraturan Kepala Bappebti No 83 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Promosi atau IKlan, Pelatihan dan Pertemuan di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi.
"Bappebti akan menghentikan setiap kegiatan penawaran kontrak berjangka, kontrak derivatif, dan/atau kontrak derivatif lainya yang dilakukan dengan atau tanpa menggunakan promosi, pelatihan, seminar, dan kegiatan sejenis meski tanpa menghimpun dana margin, yang tidak memiliki izin Bappebti," pungkas Wisnu.
M Syist, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, menambahkan, seminar OctoFX Explorer juga diduga melanggar pasal 49 ayat 1a UU No 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 1997 tentang PBK. Ancaman hukumnya pidana 5-10 tahun, dan denda Rp10 miliar hingga Rp20 miliar.
M Syist mengimbau kepada masyarakat yang ingin berinvestasi di bidang PBK mengecek legalitas izin usaha pialang berjangka di laman: bappebti.go.id.
(mdk/sya)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bappeti kembali blokir entitas situs website yang menawarkan investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menjelaskan, terkait peran Kominfo dalam rangka memberantas praktek praktik keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaUstaz Yusuf Mansur buka suara usai izin usaha Paytren dicabut OJK.
Baca SelengkapnyaPencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaDitjen Bea Cukai akan mulai memantau pergerakkan bisnis jastip.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan secara aktif terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.
Baca Selengkapnyainfluencer tersebut hanya memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.
Baca Selengkapnya