Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Langgar Physical Distancing, Maskapai Batik Air Akan Disanksi Menhub Budi

Diduga Langgar Physical Distancing, Maskapai Batik Air Akan Disanksi Menhub Budi Batik Airlines. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Operasional Maskapai Batik Air disorot oleh Komisi V DPR RI atas pelanggaran protokol kesehatan di era kebiasaan baru ini. Anggota Komisi V DPR, Athari Gauthi Ardi mengatakan, Batik Air tidak menaati aturan physical distancing yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna.

"Pak Menteri (Budi Karya Sumadi), saya mendapat banyak laporan dari rekan-rekan sesama anggota (Komisi V). Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar yang seharusnya kapasitasnya 70 persen, tapi kapasitasnya jadi 100 persen. Nggak ada diterapkan physical distancing," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR di Komplek Parlemen, Senin (31/8).

Athari menekankan, di era kebiasaan baru ini pihak maskapai harus tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga faktor keselamatan tidak diabaikan dalam masa pemulihan ekonomi ini.

"Kami tahu pemulihan ekonomi penting. Tetapi jangan sampai rakyat kami yang menerima akibatnya," ujarnya.

"Apalagi protokol yang dibuat bagus. Namun pelaksanaan yang di bawah perlu diperhatikan lagi," imbuh dia.

Sikap Menhub

Menyikapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan memberikan teguran ke maskapai Batik Air. Terlebih pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai anak perusahaan Lion Group tersebut terjadi berulang kali.

"Batik akan kita tegur, kadang-kadang di tengah Covid-19 ini orang khilaf. Cuma ini, khilafnya terus-terusan," jelas dia.

Kendati demikian, dia menyebut tidak ada aturan internasional atas pembatasan jumlah penumpang pesawat udara. Mengingat setiap maskapai telah menggunakan teknologi HEPA (High Efficiency Particulate Air) filter, yaitu alat penyaring untuk sirkulasi udara dalam pesawat.

Adapun aturan physical distancing yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan lebih untuk melindungi faktor psikologis pengguna. Selain itu, aturan jaga jarak ini juga untuk meminimalisir kontak fisik yang ditimbulkan antar pengguna.

"Saya rasa pesawat terbang menjadi transportasi paling aman. Dengan HEPA sirkulasi udara menjadi lebih baik lagi. Namun, akan tetap kita tindak untuk physical distancing tadi," tukasnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Waspada Potensi Longsor di Jalur Kereta Api saat Arus Mudik Lebaran
Waspada Potensi Longsor di Jalur Kereta Api saat Arus Mudik Lebaran

Menhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya