Dikuasai produk asing, Mendag wajibkan e-commerce jual produk lokal
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mewajibkan e-commerce besar menjual produk dalam negeri, sebab produk luar negeri masih mendominasi e-commerce di Indonesia. Dengan bantuan kepala dinas provinsi, Kemendag akan segera mengundang pemain e-commerce dengan idEA pada bulan Maret mendatang.
"Kalau tidak, impor kita secara langsung dan tidak langsung akan meningkat. Bapak tolong beri tahu barang yang masuk harus sesuai ketentuan. Level of playing fields yang sama. Saya minta bantuan dari e-commerce sekalian," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (2/2).
Dia menjelaskan, saat ini masih dikaji mengenai porsi penjualan produk lokal di e-commerce. Selain itu produk yang dijual juga harus sesuai dengan SNI, karena yang bisa masuk e-commerce hanya yang sesuai ketentuan.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Bagaimana UMKM bisa berkembang lewat e-commerce? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce.'Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak,' tambah Zulkifli Hasan.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Kenapa Kemenkumham mendukung penggunaan produk dalam negeri? Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
-
Bagaimana kemendag meningkatkan hubungan dagang antar negara? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
"Kalau tidak yang kena sanksi marketplace. Supaya ada level of playing field yang sama. Kami tidak mau bunuh. Tapi kita harus fair pada yang lain. Negara harus hadir berpihak pada UKM," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengaku prihatin karena lebih banyak produk luar yang dijual. Dengan demikian, dia menggandeng Blibli.com untuk meningkatkan sektor usaha kecil mikro menengah (UMKM).
Blibli.com, salah satu pemain e-commerce di Indonesia, telah memiliki 2,5 juta produk yang dijual. Namun, diakui, hanya 50.000 sampai 100.000 merupakan produk lokal. Sehingga dia berencana mengumpulkan para pemain e-commerce untuk bisa membantu memasarkan produk UMKM Indonesia.
"Tetapi kita juga harus menyeleksi, tidak bisa kita lemparkan asal UKM masuk ke sana. Kita minta seluruh kepala dinas di provinsi untuk membantu menyeleksi dan kita kan terlibat untuk melakukan itu," di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (2/2).
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.
Baca SelengkapnyaKemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor.
Baca SelengkapnyaTeten bilang ini sebagai cara melawan dominasi produk asing yang dijajakan di platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaPemerintah seharusnya sudah melakukan antisipasi dini sejak lama dalam belanja online.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas e-commerce.
Baca SelengkapnyaSepinya pembeli pedagang Pasar Tanah Abang jadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca SelengkapnyaKemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih merevisi Permendag No.50 tahun 2020 untuk melindungi produk UMKM dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaTikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaTak heran jika produksi barang nasional masih kalah dengan produk dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca Selengkapnya