Dinilai terlalu tinggi, target pajak tahun depan masih bisa direvisi
Merdeka.com - Pemerintah menargetkan penerimaan sektor perpajakan tahun depan mencapai Rp 1.565,8 triliun. Untuk penerimaan pajak, pemerintah mematok sebesar Rp 1.368,5 persen atau naik 5 persen dibanding tahun ini Rp 1.294,2 triliun.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai target pajak pemerintah tahun depan tak masuk akal lantaran terlalu tinggi. Target penerimaan pajak 2014 saja, yang notabene lebih rendah, tidak tercapai.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan, tidak menutup kemungkinan target penerimaan pajak direvisi. Tergantung kesepakatan antara pemerintah dan DPR. "Ya, bisa saja tergantung pembahasan," kata Menkeu Bambang saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa yang mau dijalankan Kementan di 2025? Ketua Marga Gebze di Kampung Urumb (Dusun Serapuh) Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Johanes Gebze mengajak masyarakat Papua Selatan untuk sama-sama mendukung penuh kegiatan cetak sawah yang akan dijalankan pemerintah di tahun 2025 mendatang.
Namun, Menkeu mengaku akan mencari terobosan terobosan baru untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Namun dia tidak menjelaskan strategi dan terobosan yang akan dilakukan untuk mencapai target itu.
"Pokoknya, kami akan cari terobosan-terobosan untuk meningkatkan penerimaan pajak," singkatnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPR menilai penerimaan target pajak tahun depan dinilai tidak masuk akal lantaran target tersebut terlalu tinggi dari ekspektasi. Sementara, untuk target pajak 2015 sebesar Rp 1.294,2 triliun belum tentu tercapai.
"Pemerintah membuat target pajak tidak masuk akal dan rasanya tidak mungkin tercapai," ujar Anggota Fraksi Partai Gerinda Rachel Maryam.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca Selengkapnya“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaPT Mandiri Sekuritas memperkirakan bahwa pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) akan tetap stabil di sekitar 5,1 persen pada tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca Selengkapnya