Dipanggil Satgas, Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Ngaku Hilang Ingatan
Merdeka.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali memanggil Suyanto Gondokusumo guna urusan penyelesaian utang pada negara.
Proses pemanggilan dilakukan pada Jumat (8/10) pukul 10.00-12.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Satgas BLBI, Jakarta.
Namun, kuasa hukum yang obligor BLBI ini atas nama Jamaslin James Purba mengabarkan bahwa Suyanto Gondokusumo belum bisa hadir untuk pemanggilan keempatnya ini.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang akan memenuhi panggilan Bawaslu? Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00,' kata Aminuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
"Bahwa Bapak Suyanto Gondokusumo tidak dapat menghadiri agenda Tindak Lanjut Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI Obligor a.n Suyanto Gondokusumo (PKPS Bank Dharmala) yang akan diadakan pada hari Jumat, 08 Oktober 2021," kata James dalam surat tertulis, Jumat (8/10).
Alasannya, obligor yang bersangkutan disebut sedang mengalami gangguan kesehatan berupa Depresi berat dan lupa ingatan.
"Dikarenakan kondisi kesehatan yang saat ini dialami beliau sehingga tidak memungkinkan untuk menghadiri sendiri agenda tersebut. Kondisi kesehatan yang dimaksud adalah keadaan depresi berat (severe depression) dan gejala gangguan kognitif berupa lupa ingatan (loss memory) yang semakin memburuk," terang James.
Surat dari Psikiater
James menyampaikan, alasan kesehatan tersebut sudah diberikan kepada Satgas BLBI melalui Surat Keterangan tanggal 27 September 2021 oleh Dr. Ken Ung Eng Khean, seorang konsultan psikiater senior pada Klinik Psikiatri Adam Road Medical Centre yang beralamat di Singapura.
"Sehingga menurut surat keterangan ini, Bapak Suyanto Gondokusumo telah dinyatakan tidak sehat secara mental untuk dapat menghadiri agenda pertemuan dan saat ini pun beliau sedang menjalani pengobatan harian dibawah pengawasan klinik tersebut di Singapura," jelasnya.
Sebagai informasi, Suyanto Gondokusumo lewat kuasa hukumnya sebelumnya telah menghadiri panggilan Satgas BLBI pada Jumat, 24 September 2021. Ini merupakan pemanggilan ketiga baginya yang tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya.
Menurut informasi yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Suyanto Gondokusumo selaku obligor/debitur dari Bank Dharmala tercatat memiliki utang sekitar Rp 904,47 miliar, termasuk biaya administrasi (biad).
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengaku sudah lost kontak dengan kliennya
Baca SelengkapnyaSYL dan saksi lainnya telah memiliki jadwal tetap persidangan pada hari yang sama
Baca SelengkapnyaKabar yang beredar itu bersamaan dengan acara pembukaan Rapimnas dan Munas XI Golkar di JCC, Senayan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca Selengkapnya