Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipimpin Bahlil, Ini Tugas Satgas Percepatan Investasi

Dipimpin Bahlil, Ini Tugas Satgas Percepatan Investasi investasi. shutterstock

Merdeka.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi.

Keppres yang ditandatangani pada tanggal 4 Mei 2021 dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja, perlu dilakukan pengawalan (end to end) dan peran aktif penyelesaian hambatan pelaksanaan berusaha.

Pengawalan dan peran aktif penyelesaian hambatan tersebut perlu dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas Percepatan Investasi.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam rangka meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi, yang selanjutnya disebut Satgas Investasi," bunyi keputusan yang tertuang pada Pasal 1 peraturan ini.

Berdasarkan ketentuan pada Pasal 4, Satgas yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden ini memiliki lima tugas. Pertama memastikan realisasi investasi setiap pelaku usaha penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing yang berminat dan/atau yang telah mendapatkan perizinan berusaha.

Kedua menyelesaikan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) untuk sektor-sektor usaha yang terkendala perizinan berusaha dalam rangka investasi. Ketiga mendorong percepatan usaha bagi sektor-sektor yang memiliki karakteristik cepat menghasilkan devisa, menghasilkan lapangan pekerjaan, dan pengembangan ekonomi regional/lokal.

Keempat mempercepat pelaksanaan kerja sama antara investor dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan terakhir memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga/otoritas dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota terhadap pejabat/pegawai yang menghambat pelaksanaan investasi maupun yang dapat menambah biaya berinvestasi di Indonesia.

"Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Satgas Investasi memiliki kewenangan menetapkan keputusan terkait realisasi investasi yang harus segera ditindaklanjuti kementerian/lembaga/otoritas/pemerintah daerah; dan melakukan koordinasi terkait realisasi investasi dengan kementerian/lembaga/otoritas/pemerintah daerah," ditegaskan di Pasal 5.

Satgas Investasi dipimpin Ketua yang dijabat oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Selain itu terdapat juga dua Wakil Ketua yang diisi oleh Wakil Jaksa Agung dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Kemudian terdapat juga Sekretaris yang dijabat Dini Purwono.

"Satgas Investasi melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit satu kali dalam satu bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan," disebutkan dalam peraturan ini.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Investasi dibantu oleh Sekretariat Satgas Investasi. Selain itu, dalam pelaksanaan tugasnya Satgas juga dapat membentuk Tim Pelaksana.

"Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Satgas Investasi, Sekretariat Satgas Investasi, dan Tim Pelaksana dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Anggaran Belanja Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal," ketentuan pada Pasal 10.

Masa tugas Satgas Investasi, disebutkan pada bagian akhir Keppres 11/2021, dimulai sejak peraturan ini ditetapkan yaitu pada tanggal 4 Mei 2021.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN, Diketuai Bahlil Lahadalia dengan Wakil AHY

Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi di IKN.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Rosan Roeslani Diangkat Jadi Menteri Investasi, 4 PR Ini Harus Selesai dalam 2 Bulan
Rosan Roeslani Diangkat Jadi Menteri Investasi, 4 PR Ini Harus Selesai dalam 2 Bulan

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menyebutkan ada empat pekerjaan rumah (PR) yang mesti diselesaikan Rosan sebagai menteri investasi yang baru.

Baca Selengkapnya
Bahlil Titip Pesan Begini kepada Rosan Usai Dilantik Jadi Menteri Investasi
Bahlil Titip Pesan Begini kepada Rosan Usai Dilantik Jadi Menteri Investasi

Selama menjabat sebagai Menteri Investasi, Bahlil sesumbar bahwa dia sudah mencapai target.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Kita Butuh Investasi Rp1.650 Triliun di 2024
Presiden Jokowi: Kita Butuh Investasi Rp1.650 Triliun di 2024

Jokowi mengakui pertumbuhan ekonomi sangat bergantung terhadap investasi.

Baca Selengkapnya
Bahlil: Pemilu Boleh Memanas, Tapi Jangan Sampai Bikin Investor Kabur!
Bahlil: Pemilu Boleh Memanas, Tapi Jangan Sampai Bikin Investor Kabur!

Dia pun meminta agar para capres dan cawapres bisa menyampaikan gagasan sesuai dengan data yang benar.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Tertawa Ditagih Bahlil Minta Tukin ASN BKPM Ditambah
VIDEO: Jokowi Tertawa Ditagih Bahlil Minta Tukin ASN BKPM Ditambah "Kok Tidak Naik-Naik?"

Bahlil meminta kepala negara menambah tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN Kementerian Investasi/BKPM.

Baca Selengkapnya
Baru Sehari Dilantik Menteri Investasi, Kini Rosan Roeslani Dipercaya Jokowi Jadi Satgas IKN
Baru Sehari Dilantik Menteri Investasi, Kini Rosan Roeslani Dipercaya Jokowi Jadi Satgas IKN

Rosan Roeslani dijadwalkan segera melakukan koordinasi terkait tugas Satgas Percepatan Investasi di IKN, guna memaksimalkan waktu yang ada untuk mencapai target

Baca Selengkapnya
Gibran Tiba-Tiba Sambangi Kantor Menteri Bahlil, Bahas Apa?
Gibran Tiba-Tiba Sambangi Kantor Menteri Bahlil, Bahas Apa?

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba mendatangi kantor Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Baca Selengkapnya