Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diputus pailit, Batavia Air diminta beri penjelasan ke penumpang

Diputus pailit, Batavia Air diminta beri penjelasan ke penumpang Batavia Air. REUTERS/Beawiharta

Merdeka.com - Setelah diputus pailit oleh pengadilan niaga Jakarta Pusat, PT Metro Batavia selaku operator maskapai penerbangan Batavia Air diminta tidak lepas tangan begitu saja.

Pemerintah meminta agar manajemen Batavia Air memberikan penjelasan ke penumpang. Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan Herry Bakti menyarankan agar pihak Batavia Air tetap standby di bandara-bandara untuk memberi informasi yang lengkap.

"Standby di bandara bandara memberikan penjelasan dan menangani dan melayani penumpang yang tidak jadi berangkat," kata Herry saat konfrensi pers di kantor Kemenhub, Rabu (30/1).

Dia menyebutkan, penumpang Batavia Air di Indonesia memang tidak terlalu besar. Komposisi jumlah penumpang terbilang kecil di dunia penerbangan nasional. Dengan 33 armada, Batavia Air selama ini melayani 42 rute pelayanan domestik.

Dengan komposisi penumpang yang tidak terlalu banyak diharapkan bisa meminimalisir gejolak yang terjadi setelah keluarnya putusan pailit tersebut. "Share Batavia di dunia penerbangan 4,5 persen. Tetap ada penumpangnya. Sharenya tidak terlalu ada gejolak yang terlalu tinggi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan dari perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) yang menggugat pailit PT Metro Batavia selaku operator maskapai penerbangan Batavia Air.

"Mengabulkan permohonan pemohon (ILFC) untuk seluruhnya," ungkap ketua majelis hakim Agus Iskandar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Dalam amar putusannya, Agus Iskandar menyatakan Batavia Air memenuhi syarat untuk dinyatakan pailit, sesuai dengan UU nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan. "Menyatakan termohon yakni Batavia Metro pailit," tegasnya.

"Telah memenuhi syarat untuk kepailitan, sehingga permohonan tersebut dapat dikabulkan," tambahnya.

IFLR melakukan gugatan pailit terhadap Batavia Air. Batavia 'dibangkrutkan' karena tidak mampu membayar utang jatuh tempo hingga 13 Desember 2012 yang jumlahnya mencapai USD 4,68 juta.

Utang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran sewa, cadangan (reserves), dan bunga keterlambatan pembayaran. Permohonan pailit didaftarkan ke Pengadilan Niaga dengan No.77/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Dari berkas yang diajukan pemohon, disebutkan bahwa Batavia menyewa pesawat Airbus A330-202 dengan nomor serial pabrikan 205 dengan dua mesin General Electric.

Menyusul putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menetapkan Metro Batavia pailit, maskapai penerbangan Batavia Air dinyatakan berhenti beroperasi.

"Berdasarkan putusan PN Pusat, secara resmi kami nyatakan Batavia Air tidak beroperasi," tegas kuasa hukum Batavia Air Raden Catur Wibowo di Jakarta, Rabu (30/1). (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Insiden Batik Air yang Bikin Geger, Terbaru Pilot Ketiduran Saat Terbangkan Pesawat
Deretan Insiden Batik Air yang Bikin Geger, Terbaru Pilot Ketiduran Saat Terbangkan Pesawat

Batik Air menjadi sorotan karena pilot dan co-pilot tertidur saat mengemudikan pesawat.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pesawat Batik Air dari Aceh Gagal Terbang Menuju Bandara Soekarno-Hatta
Kronologi Pesawat Batik Air dari Aceh Gagal Terbang Menuju Bandara Soekarno-Hatta

Pihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.

Baca Selengkapnya
Data BPS: Minat Masyarakat Naik Pesawat Belum Tinggi
Data BPS: Minat Masyarakat Naik Pesawat Belum Tinggi

BPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.

Baca Selengkapnya
Pesawat Mati Lampu dan AC hingga Ricuh Penumpang saat Mendarat, Ini Penjelasan Batik Air
Pesawat Mati Lampu dan AC hingga Ricuh Penumpang saat Mendarat, Ini Penjelasan Batik Air

Kepanikan penumpang mengakibatkan ada insiden adu mulut antara penumpang dengan awak kabin.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Mandala Airlines Terlilit Utang Hingga Pailit
Ternyata Ini Penyebab Mandala Airlines Terlilit Utang Hingga Pailit

Mandala Airlines kini berganti nama menjadi Tigerair Mandala.

Baca Selengkapnya
Viral Lampu dan AC di Kabin Pesawat Batik Air Mati, Begini Respons Keras Kemenhub
Viral Lampu dan AC di Kabin Pesawat Batik Air Mati, Begini Respons Keras Kemenhub

PIC juga sudah melakukan pemberitahuan ke penumpang bahwa mesin pesawat akan dimatikan untuk proses penurunan penumpang dalam kondisi gelap di kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Menhub: Penurunan Harga Tiket Pesawat Terganjal Monopoli Avtur Pertamina
Menhub: Penurunan Harga Tiket Pesawat Terganjal Monopoli Avtur Pertamina

Mandat monopoli avtur oleh Pertamina dilindungi oleh BPH Migas.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Batik Air soal Viral AC dan Lampu Mati di Rute Makassar ke Jakarta
Penjelasan Batik Air soal Viral AC dan Lampu Mati di Rute Makassar ke Jakarta

Batik Air menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral AC dan Lampu Pesawat Batik Air Mati Usai Mendarat di Jakarta, Penumpang Buka Paksa Pintu Darurat
Viral AC dan Lampu Pesawat Batik Air Mati Usai Mendarat di Jakarta, Penumpang Buka Paksa Pintu Darurat

Hampir seluruh penumpang nampak memadati lorong kabin dan berusaha untuk segera keluar dari pesawat karena AC juga padam.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Biaya Pemeliharaan Pesawat 15 Persen dari Harga Tiket
Ternyata, Biaya Pemeliharaan Pesawat 15 Persen dari Harga Tiket

Tingginya harga avtur dan biaya pemeliharaan pesawat jadi faktor tingginya harga tiket.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Data Kemenhub: Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Dulu Mencapai 800 Unit, Kini Tinggal 450 Unit
Data Kemenhub: Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Dulu Mencapai 800 Unit, Kini Tinggal 450 Unit

Meskipun masih jauh dari jumlah ideal sebelum pandemi, pemulihan ini memberikan harapan bagi industri penerbangan untuk kembali bangkit.

Baca Selengkapnya