Direstui Jokowi, proses penenggelaman kapal ilegal cuma seminggu
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo untuk mempercepat penenggelaman kapal pencuri ikan di laut Indonesia. Selama ini penenggelaman kapal harus melalui proses hukum yang panjang.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, dengan adanya persetujuan presiden, maka akan mempercepat proses penenggelaman. Bahkan, dia memberikan batas waktu paling lama seminggu setelah kapal tersebut ditangkap dan terbukti bersalah segera ditenggelamkan oleh petugas eksekusi di lapangan.
"Tadi pengennya langsung ditenggelamkan saat itu di tengah laut, tapi untuk mencegah hal-hal yang simpang siur, kita kasih waktu paling lama satu minggu lah, jadi ini akan jadi agenda mingguan kita, asal ada kapal yang ketangkap," tegas Menteri Susi di Kantornya, Jakarta, Selasa (6/10).
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa kasus yang menjerat Panji Gumilang? Komenter Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya masih mengusut kasus yang menjerat Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang. Baik soal dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang alias TPPU.
-
Bagaimana proses penangkapan Masduki? Bareskrim Mabes Polri menyatakan Masduki telah menyerahkan dirinya sendiri yang sempat masuk dalam daftar DPO. 'Melaporkan DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kl, pagi ini menyerahkan diri,' kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Rabu (13/2).
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
Mantan Bos Susi Air ini mengungkapkan, tidak masalah jika pihaknya dituntut perusahaan atau perorangan yang kapalnya telah ditenggelamkan. Sebab, selama ini kapten atau perusahaan kapal yang ditangkap selalu mengajukan minimal praperadilan ke Pengadilan Negeri setempat, seperti Kapal MV Silver Sea 2.
"Kalau mereka mau tuntut ya tuntut saja, praperadilan juga kalah semua, sudah jelas itu melanggar Undang-Undang perikanan (No 45 tahun 2009)," ujarnya.
Dengan ada persetujuan Presiden Jokowi ini, maka 16 kapal yang sudah ditangkap oleh KKP sebelumnya, yang rencananya akan dilakukan proses pengadilan terlebih dahulu, akan langsung ditenggelamkan. "Jadi minggu depan 16 kapal yang sudah kita tangkap itu akan langsung kita tenggelamkan, dan begitu seterusnya," tutup Susi.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut berhasil melakukan penangkapan kapal pelaku illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF) sebanyak 16 kapal pada September 2015. KKP sendiri dalam hal ini menangkap 9 kapal dan TNI AL berhasil menangkap 7 kapal.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggugat Isu Legislasi Bivitri Susanti merinci adanya 'simsalabim' munculnya berbagai undang-undang seperti Minerba hingga IKN.
Baca SelengkapnyaProses pengerjaan suatu proyek energi hijau baru bisa dimulai di tahun keenam.
Baca SelengkapnyaJokowi mengungkapkan bahwa potensi energi panas bumi atau geothermal di Indonesia mencapai sekitar 24.000 megawatt (MW), namun belum dioptimalkan dengan baik.
Baca SelengkapnyaProses investasi di Indonesia terlalu melibatkan banyak pihak dan berbelit-belit.
Baca SelengkapnyaTidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaJokowi telah menandatangani Perpres No.75 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan kepada para pejabat TNI dan Polri di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada Kamis 12 September 2024.
Baca SelengkapnyaPemakzulan Presiden bukan merupakan proses yang cepat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengungkapkan, pembangunan IKN baru mencapai 15 persen saat upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 mendatang. Begini penampakannya!
Baca SelengkapnyaKata Luhut, Kereta Cepat WHOOSH memang masih menghadapi sejumlah permasalahan teknis.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya