Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen Pajak: Pajak UKM bisa dibayar lewat ATM

Dirjen Pajak: Pajak UKM bisa dibayar lewat ATM ATM . Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kementerian Keuangan berjanji mempermudah Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk membayar pajak yang ditetapkan sebesar 1 persen setiap bulan dari omzetnya. Nantinya, wajib pajak bisa membayar lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany mengatakan beberapa bank sudah bersedia bekerja sama, buat memudahkan UKM memenuhi kewajiban pajaknya.

"Kita sedang siapin fasilitas untuk pembayarannya. Untuk ATM, kita sudah kerja sama dengan bank misalnya Mandiri, BCA, BRI, BTN, dan Bank DKI. Nah Mandiri nih kayanya sudah mau selesai, sudah hampir siap," ujar Fuad di Kemenkeu, Jakarta, akhir pekan ini.

Pajak UKM menurut Fuad adalah langkah konkret pemerintah memperluas penerimaan negara. Selama ini, sumber daya Ditjen pajak paling besar dikerahkan memburu perusahaan berbasis ekspor.

Fuad mengatakan, potensi UKM, misalnya pedagang di Mangga Dua, Jakarta, sangat besar jika mereka mau bayar pajak. Sayangnya, rata-rata malas memenuhi kewajibannya lantaran merasa mekanisme membayar pajak terlalu rumit.

Karena itu, pemerintah memberi kemudahan lewat transfer ATM. Bank yang digandeng harus banyak, karena setiap pengusaha kecil punya bank masing-masing.

"Mangga Dua, Tanah Abang, ITC, itu kan belum bayar pajak nominal. Harapannya dengan pajak 1 persen itu mereka mau bayar. Tapi kan gak semua Mandiri, misalnya UKM di Mangga Dua banyakan kan pakai BCA, makanya BCA juga harus siap, supaya nanti banyak lagi yang dilayani dengan ATM," cetusnya.

Hambatan lain, lanjutnya, sistem teknologi informasi setiap ATM berbeda-beda. Sementara kode pajak biasanya lima digit, sementara beberapa mesin bank hanya menyediakan 4 digit angka. Kendala itu, menurut Fuad sedang coba diselesaikan.

Sejak Juli lalu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmi mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final 1 persen untuk UMKM dengan penghasilan maksimal Rp 4,8 miliar per tahun. Semakin kecil pendapatan, semakin ringan pula beban pajak pengusaha kecil tersebut.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013, sudah dijelaskan bahwa ada golongan pengusaha kecil yang tidak kena pajak. Antara lain pedagang makanan keliling, pedagang asongan, warung tenda di trotoar dan sejenisnya.

Menteri Keuangan Chatib Basri sebelumnya menyebut program ini banyak manfaatnya karena membuat pengusaha menengah yang tidak masuk sektor formal jadi bisa mengakses kredit perbankan, karena kena pajak. (mdk/bmo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kecil Sampai Banting Meja, Penghasilan Krisis karena Usaha Sepi Malah Ditegur Pemerintah soal Pajak
Pedagang Kecil Sampai Banting Meja, Penghasilan Krisis karena Usaha Sepi Malah Ditegur Pemerintah soal Pajak

Seorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak

Presiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak

Baca Selengkapnya
Kutai Timur Apresiasi Wajib Pajak yang Rutin Laporkan Pajak Secara Online
Kutai Timur Apresiasi Wajib Pajak yang Rutin Laporkan Pajak Secara Online

Kutai Timur Apresiasi 63 Wajib Pajak Rutin Laporkan Pajak Secara Online

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Pajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.

Baca Selengkapnya
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS

Pedagang Pasar Tanah Abang enggan melakukan transaksi menggunakan QRIS karena uang tidak langsung diterima pada hari yang sama.

Baca Selengkapnya
Negara ini Punya ATM Setor Tunai Uang Koin, Netizen: Indonesia Harus Punya
Negara ini Punya ATM Setor Tunai Uang Koin, Netizen: Indonesia Harus Punya

Dengan mesin ini, maka uang koin bisa tak lagi disepelekan.

Baca Selengkapnya
Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja
Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja

BI telah melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant atau pedagang usaha mikro menjadi 0,3 persen.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dibenci Sekaligus Dirindukan Rakyat, Ini Alasannya!
Sri Mulyani Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dibenci Sekaligus Dirindukan Rakyat, Ini Alasannya!

Stigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.

Baca Selengkapnya
Ahok Blak-Blakan Ada Orang Pemda di Balik Parkir Liar, Ini Respons Kadishub Jakarta
Ahok Blak-Blakan Ada Orang Pemda di Balik Parkir Liar, Ini Respons Kadishub Jakarta

Syafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di 12 Gerai Samsat, Ini Lokasinya
Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di 12 Gerai Samsat, Ini Lokasinya

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya