Dirjen Pajak: tidak ada yang bisa memboikot pajak
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi menilai munculnya tagar #stopbayarpajak di media sosial Twitter hanya sebagai bentuk ketidakpahaman masyarakat akan program perpajakan di Indonesia. Menurutnya, tidak mungkin seseorang bisa menghentikan untuk membayar pajak. Sebab, pelayanan negara akan berhenti dan masyarakat yang akan susah sendiri.
"Jadi tidak ada yang bisa memboikot pajak itu tidak ada. Ini (#stopbayarpajak) hanya karena masyarakat kurang paham mengenai informasi tentang program tax amnesty," kata Ken di Kantornya, Jakarta, Selasa (30/8).
Dia meyakini, bahwa bentuk protes tersebut tidak akan efektif untuk menghentikan jalannya program pengampunan pajak (tax amnesty). Tagar #stopbayarpajak, lanjutnya, masih belum jelas ingin memboikot pajak apa saja, mengingat pembayaran pajak di Indonesia terdiri dari berbagai jenis.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
"Pajak itu jenisnya macam-macam, ada pajak penghasilan, pajak penambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, pajak daerah, dan sebagainya. Beli pulsa itu juga bayar pajak. Beli air mineral ada pajaknya. Beli rokok juga bayar pajak," tegasnya.
Jika masyarakat tetap ingin memboikot untuk tidak membayar pajak, Ken memastikan bahwa yang akan merugi adalah masyarakat itu sendiri. Sebab, pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara untuk pembangunan Indonesia.
"Kalau tidak ada uang yang masuk maka negara ini bagaimana bisa berjalan. Tidak polisi, tentara, yang rugi mereka juga. Membayar pajak ini juga penting untuk keberlangsungan negara kita," pungkas Ken.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPN atas jasa layanan uang elektronik sudah dilakukan sejak berlakunya UU PPN Nomor 8 Tahun 1983.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca Selengkapnya