Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirut Asabri Kerahkan Kepolisian Tagih Utang Rp11,4 T ke Benny Tjokro & Heru Hidayat

Dirut Asabri Kerahkan Kepolisian Tagih Utang Rp11,4 T ke Benny Tjokro & Heru Hidayat Gedung Asabri. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Direktur Utama PT Asabri (Persero), Sonny Widjaja mengaku siap menggandeng kepolisian untuk menagih utang investasi Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Menurut Sonny, utang investasi kedua pihak tersebut telah mencapai Rp11,4 triliun.

"Kami juga memberdayakan Kepolisian untuk bisa menagih, kami tidak punya kewenangan untuk menarik asetnya atau menyita asetnya," ujar Sonny di Jakarta.

Sonny mengatakan, dari keseluruhan total utang sebesar Rp11,4 triliun, utang Heru Hidayat sebesar Rp5,8 triliun. Sementara sisanya Rp5,6 triliun berasal dari utang Benny Tjokrosaputro.

Sonny sebelumnya telah mendapatkan kepastian dari kedua pihak tersebut terkait pengembalian utang investasi. Keduanya bahkan sudah komitmen untuk membayar utang tersebut.

"Persyaratan komitmen tanggung jawab telag ditandatangani oleh saudara Heru Hidayat dan saudara Benny Tjokrosaputro," kata dia.

"Kami juga sudah melapor ke Kementerian Pertahanan, ke Polri yang terjadi ini, sehingga beliau-beliau berkenan membantu pemulihan dua orang ini," tambah dia.

Di sisi lain, pihaknya juga telah meminta agar para manajer investasi bisa ikut bertanggung jawab memperbaiki portofolio investasi perseroan. Sebab, dalam hal ini pihaknya tidak bisa berjalan secara sendiri.

"Ada 24 manajer investasi yang kami panggil sampai baru ini baru 12. Kami akan melanjutkan pemanggilan agar mereka ikut bertanggung jawab untuk memperbaiki portofolio," pungkas dia.

BPK Beberkan Hasil Investigasi Keuangan Jiwasraya dan Asabri Akhir Februari 2020

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana merilis hasil investigasi perhitungan kerugian negara akibat kasus dugaan penyelewengan dana di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hasil investigasi ini akan dibuka pada akhir Februari 2020.

"Jiwasraya dan Asabri kita sedang proses. Deadline-nya kan akhir Februari untuk kerugian negara," jelas Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti di Jakarta, Jumat (14/2).

Dia menyampaikan, laporan tersebut akan diumumkan dalam forum formal. Harapannya, informasi yang disampaikan nanti dapat terkonfirmasi dengan jelas.

"Semoga jawabannya nanti tidak basa-basi saja, karena memang pemeriksaan investigatif ini kami berkaitan dengan masalah hukum," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman mengatakan, proses perhitungan kerugian negara akibat kasus Jiwasraya yang dikeluarkan pihaknya merupakan hal pertama yang akan dibongkar. Sementara pemeriksaan lainnya akan segera menyusul setelah tahap itu tuntas.

"Prosesnya sedang jalan dan bagian pertama yaitu perhitungan kerugian negara akan disampaikan kurang lebih akhir Februari ini. Sedangkan sisanya akan bertahap diselesaikan," terangnya.

BPK juga bakal memeriksa Asabri yang turut diduga bermasalah. Dia menyebutkan, BPK sudah memegang 60 persen data pemeriksaan terkait kasus Jiwasraya dan Asabri.

"Kami ingin sampaikan bahwa kami sudah dapatkan 60 persen data-data yang terkait dengan hal-hal yang kita indentifikasi seperti fraud di Jiwasraya dan sebagian di Asabri. Keduanya kita lakukan pemeriksaan investigasi. Khusus untuk Jiwasraya, kita lakukan pemeriksaan investigasi dan perhitungan kerugian negara," tuturnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo
Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo

Jika aset yang disita masih kurang dari utangnya Rp6 triliun, salah satu cara yang dilakukan adalah terus mencari aset baik milik Hari Hidayat maupun Benny.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Intip Harta Kekayaan Direktur Utama Asabri yang Baru Jeffry Haryadi,Tercatat Punya Utang Rp1,87 Miliar
Intip Harta Kekayaan Direktur Utama Asabri yang Baru Jeffry Haryadi,Tercatat Punya Utang Rp1,87 Miliar

Jeffry diangkat menjadi Bos Asabri karena Wahyu Suparyono memasuki usia pensiun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Utang Warga Jakarta ke Pinjol Rp10,35 Triliun, DPRD Minta Pemprov DKI Cari Jalan Keluar
Utang Warga Jakarta ke Pinjol Rp10,35 Triliun, DPRD Minta Pemprov DKI Cari Jalan Keluar

DPRD meminta Pemprov DKI memberi pendampingan agar permasalahan pinjol dapat selesai di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Baca Selengkapnya
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Kekayaan Rp10,9 Miliar
Jadi Tersangka Suap, Kepala Basarnas Henri Alfiandi Punya Kekayaan Rp10,9 Miliar

Henri tercatat memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin nilainya Rp1,04 miliar. Terdiri dari mobil Nissan Grand Livina, Mobil Honda CRV dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Mengaku Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo
Sidang Kasus BTS Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Mengaku Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Dito Ariotedjo

Irwan menyebut uang miliaran yang digunakan untuk menutupi kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya