Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disahkan, Ini 5 Ruang Lingkup UU P2SK

Disahkan, Ini 5 Ruang Lingkup UU P2SK Sidang Paripurna. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - DPR telah mengesahkan rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (15/12). Dalam undang-undang tersebut memuat 27 bab dan 341 pasal yang mencakup penguatan sektor keuangan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pengesahan RUU PPSK menjadi undang-undang merupakan momen yang sangat tepat di tengah tantangan ekonomi global, serta berbagai disrupsi akibat geopolitik, disrupsi rantai supply yang kemudian berdampak terhadap inflasi tinggi.

"Ini waktu yang tepat karena pasti tekanan terhadap sektor keuangan dari perubahan konstelasi geopolitik dan perkembangan dari perekonomian global memang sedang dan akan terus berlangsung," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Kamis (15/12).

Adapun ruang lingkup UU PPSK akan mencakup 5 ruang lingkup yaitu;

1. Ruang lingkup kelembagaan dan stabilitas sistem keuangan. Dalam hal ini, undang-undang akan menguatkan mandat Bank Indonesia OJK dan LPS

2. Ruang lingkup pengembangan dan penguatan industri sektor keuangan yang memuat percepatan proses koordinasi perbankan, memperkuat pengaturan bank digital, memperkuat peran BPR/S, memperluas cakupan kegiatan usaha perbankan, memperkuat standardisasi pengaturan dan pengawasan instrumen keuangan, memperkuat market conduct, membentuk program penjaminan polis, mengatur penerimaan devisa hasil ekspor oleh LPEI.

Selanjutnya, menata ulang dan memperkuat pengawasan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi, meningkatkan pengaturan serta pengawasan terhadap konglomerasi keuangan, memperkuat koordinasi pengaturan dan pengawasan, memasukkan aset kripto sebagai salah satu ruang lingkup yang menjadi ranah pengawasan dari OJK.

3. Ruang lingkup literasi keuangan inklusi keuangan dan perlindungan konsumen memuat peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan melalui koordinasi dan sinergi antar lembaga sektor keuangan, serta mewajibkan pelaku usaha sektor keuangan juga terlibat dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan

4. Ruang lingkup akses pembiayaan UMKM memuat substansi mempermudah akses pembiayaan UMKM mengatur mengenai hapus tagih kredit UMKM

5. Ruang lingkup reformasi penegakan hukum sektor keuangan memuat substansi harmonisasi upaya penegakan hukum mengedepankan prinsip restorative justice.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025

Kemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya

Terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.

Baca Selengkapnya
DPR Sepakat, Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2025 Rp53,19 Triliun
DPR Sepakat, Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2025 Rp53,19 Triliun

Dengan pagu anggaran ini Sri Mulyani membaginya menjadi kepada 5 pos penggunaan.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Jabarkan Kinerja DPR 2019-2024 Hingga Bicara Pentingnya Political Will
Puan Maharani Jabarkan Kinerja DPR 2019-2024 Hingga Bicara Pentingnya Political Will

Puan menjelaskan DPR telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah

Dari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR

DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Di Mata Bank Dunia, Keuangan Indonesia Sehat dan Kuat
Di Mata Bank Dunia, Keuangan Indonesia Sehat dan Kuat

Area asesmen mencakup aspek stabilitas sistem keuangan dengan fokus pada kerentanan.

Baca Selengkapnya