Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disahkan Jadi Undang-Undang, Ini 3 Prioritas Perppu Penanganan Corona

Disahkan Jadi Undang-Undang, Ini 3 Prioritas Perppu Penanganan Corona antisipasi virus corona. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Perppu Nomor 1 tahun 2020 tak hanya menjadi landasan penanganan di sektor kesehatan, tetapi mencakup sektor ekonomi yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

"Perppu untuk atasi masalah kesehatan, masalah ekonomi dan potensi masalah di sektor keuangan," kata Suahasil dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat dengan tema' Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial' yang diselenggarakan Bappenas RI secara virtual, Jakarta, Selasa (12/5).

Dia menjelaskan, merujuk pada aturan ini, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan disesuaikan pada 3 prioritas belanja negara. Di antaranya, meningkatkan alokasi dan mempersiapkan seluruh sektor kesehatan, belanja negara untuk perluasan jaring pengaman sosial, dan alokasi anggaran untuk melakukan dukungan pada dunia usaha. Termasuk melalui program pemulihan ekonomi nasional.

Orang lain juga bertanya?

"Kita berharap, apa yang dilakukan 2020 akan bisa jadi dasar dari pemulihan ekonomi yang terus dilanjutkan sampai 2021," kata Suahasil.

Dia melanjutkan banyak dampak negatif dari pandemi yang tengah berlangsung ini. Namun dalam waktu yang sama pemerintah juga belajar dari untuk dapat mengelola keuangan negara dan daerah.

Dalam situasi serba terbatas saat ini masih banyak pekerjaan yang tetap bisa dilakukan dengan baik, bahkan lebih efisien dari tahun sebelumnya. Misalnya acara rapat koordinasi gabungan pemerintah pusat seperti ini. Biasanya acara semacam ini butuh biaya tinggi. Tetapi sekarang dapat dilakukan diikuti seluruh Indonesia secara online.

"Saya yakin lebih efisien untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah, namun output tetap harus dijaga baik," tandasnya.

Disahkan Jadi UU

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) menjadi dasar Undang-Undang (UU). Hal itu disampaikannya dalam sidang Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta.

Puan mengatakan, dalam pandangan mini fraksi ada 8 fraksi yang setuju menjadikan Perppu corona menjadi UU. Sementara satu fraksi yakni Partai Keadilan Sosial (PKS) menolak Perppu tersebut. Kendati begitu, hasil penolakan PKS tak berpengaruh dan tetap menjadikan Perppu menjadi UU.

"Setuju untuk menjadi UU? Tok!" tanya puan sembari menyetujui Perppu tersebut menjadi UU, di DPR RI, Jakarta, Selasa (12//5).

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Sukamta membantah suara bulat diberikan DPR untuk mendukung Perppu tersebut sebagai Undang-Undang. Sukamta mengatakan, PKS masih bersikap menolak Perppu No.1 Tahun 2020.

"PKS menolak. Jadi Perppu tidak bulat disetujuinya," kata Sukamta melalui pesan singkat, Sabtu (9/5).

Sukamta membenarkan, PKS satu-satunya fraksi di DPR yang tidak menyetujui Perppu No.1 Tahun 2020. Enam dari sembilan fraksi di DPR merupakan koalisi pemerintah. Sementara, tiga yang di luar pemerintah adalah PKS, Demokrat, dan PAN. Demokrat dan PAN sudah menyatakan sikap mendukung Perppu tersebut menjadi undang-undang.

"Iya," kata anggota Banggar DPR itu membenarkan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19

Baca Selengkapnya
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat

Pentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?
Sederet Pasal PP Kesehatan Tuai Pro Kontra, Perlukah Direvisi?

PP Kesehatan dinilai menimbulkan pro dan kontra, salah satunya terkait penggabungan banyak klaster di dalam satu PP.

Baca Selengkapnya
Tugas Berat Prabowo Tahun Depan: Bayar Utang Negara Jatuh Tempo Rp800 Triliun
Tugas Berat Prabowo Tahun Depan: Bayar Utang Negara Jatuh Tempo Rp800 Triliun

Permasalahan lainnya ialah potensi melebarnya defisit APBN 2025 akibat terbatasnya penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Tarik Utang Rp642 Triliun di 2025, Uangnya untuk Apa?
Pemerintah Berencana Tarik Utang Rp642 Triliun di 2025, Uangnya untuk Apa?

Dalam RAPBN 2025, terdapat struktur penerimaan perpajakan Rp2.490,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN
Prabowo Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN

Perombakan perlu dilakukan guna melaksanakan program strategis Prabowo di tahun pertamanya menjabat sebagai Presiden.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu: Perubahan Iklim Tak Lepas dari Peranan Sektor Keuangan
Wamenkeu: Perubahan Iklim Tak Lepas dari Peranan Sektor Keuangan

Pemerintah menargetkan net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada tahun 2060 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Khawatir Gelombang PHK Besar dari Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Kemnaker Khawatir Gelombang PHK Besar dari Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Kebijakan yang bertujuan untuk mengatur industri tembakau ini dikritik karena dianggap akan berdampak luas dan menimbulkan efek domino

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Menteri Hukum Review Aturan yang Tak Dukung 4 Hal, Ini Daftarnya
Prabowo Minta Menteri Hukum Review Aturan yang Tak Dukung 4 Hal, Ini Daftarnya

Aturan itu tidak hanya Undang-Undang, tapi juga Peraturan Pemerintah, Perpres hingga peraturan menteri.

Baca Selengkapnya