Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disahkan Presiden Jokowi, Tunjangan Kinerja Pegawai BKPM Tembus Rp 33.240.000

Disahkan Presiden Jokowi, Tunjangan Kinerja Pegawai BKPM Tembus Rp 33.240.000 gedung BKPM. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Dalam Perpres ini disebutkan, pegawai (Pegawai Negeri Sipil maupun pegawai lainnya) di lingkungan BKPM, selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

"Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu," bunyi Pasal 2 ayat (2) Perpres ini.

Orang lain juga bertanya?

Tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud tidak diberikan kepada pegawai di lingkungan BKPM yang tidak mempunyai jabatan tertentu, pegawai di lingkungan BKPM yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan, pegawai di lingkungan BKPM yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai, pegawai di lingkungan BKPM yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun dan serta pegawai pada badan layanan umum.

"Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana dimaksud diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini diundangkan," bunyi Pasal 5 ayat 1 Perpres ini.

Dalam aturan ini, tunjangan kinerja yang diterima pegawai BKPM berbeda-beda sesuai kelas jabatannya. Kelas Jabatan 1 atau paling kecil menerima tunjangan kinerja Rp 2.531.250. Sedangkan kelas jabatan 17 atau tertinggi menerima tunjangan sebesar Rp 33.240.000.

Berikut rincian tunjangan kinerja yang diterima pegawai BKPM:

bkpm

tunjangan kinerja BKPM ©Setkab.go.id

Adapun Pajak Penghasilan atas tunjangan kinerja sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKPM, menurut Perpres ini, diatur dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 13 Maret 2019 itu.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta

Pegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pak Bas Nangis Teteskan Air Mata Saat Bicara Kesejahteraan PNS PUPR: Menkeu Sudah Setuju!
VIDEO: Pak Bas Nangis Teteskan Air Mata Saat Bicara Kesejahteraan PNS PUPR: Menkeu Sudah Setuju!

Basuki mengaku, secara pribadi sudah meminta hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun
Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun

Belanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.

Baca Selengkapnya
Sebelum Lengser, Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim
Sebelum Lengser, Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Jokowi menimbang bahwa negara mesti memberikan jaminan kesejahteraan bagi hakim selaku pejabat negara yang melakukan kekuasaan kehakiman.

Baca Selengkapnya
Hore, Kini PPPK Bisa Dapat Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Ini Syaratnya
Hore, Kini PPPK Bisa Dapat Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Ini Syaratnya

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.

Baca Selengkapnya
Momen-momen Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Penyelenggara Pemilu Jelang Hari H
Momen-momen Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Penyelenggara Pemilu Jelang Hari H

Berikut momen-momen Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan pegawai penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Tunjangan PNS Bawaslu Naik Rata-Rata Rp3 Juta per Bulan, Cek Rinciannya di Sini
Tunjangan PNS Bawaslu Naik Rata-Rata Rp3 Juta per Bulan, Cek Rinciannya di Sini

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan. Nilai tunjangan, tergantung kelas jabatannya.

Baca Selengkapnya