Disanksi Atas Kasus Laporan Keuangan, ini Tanggapan Garuda Indonesia
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan menjatuhkan sanksi atas kasus penyajian Laporan Keuangan Tahunan (LKT) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Desember 2018. Pun, Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi pada auditor Garuda Indonesia.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M Ikhsan Rosan, mengatakan menghormati hasil pemeriksaan Kementerian Keuangan dan OJK yang menyatakan laporan keuangan Garuda Indonesia - khususnya pencatatan kerjasama inflight connectivity dengan Mahata.
"Kami menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut namun kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (28/6).
-
Siapa yang pernah menjadi wartawan berprestasi dan komisaris Garuda Indonesia? Yenny Wahid memiliki cukup banyak sepak terjang dalam ranah berbeda-beda. Ia pernah menjadi wartawan berprestasi hingga komisaris Garuda Indonesia.
-
Bagaimana Garuda Indonesia selesaikan masalah delay? Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulsel ini mengungkapkan sampai saat ini ada empat penerbangan jemaah haji menggunakan Garuda Indonesia yang mengalami delay. Ia menagih komitmen Garuda Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut.
-
Bagaimana Garuda Mataram dikelola sekarang? Kini Garuda Mataram Motor dikendalikan Indomobil group, yang dimiliki keluarga Sudono Salim.
-
Kapan Garuda Indonesia mengalami delay terbaru? Terbaru kelompok terbang (kloter) 15 Embarkasi Makassar yang mengalami delay atau keterlambatan hingga tujuh jam.
-
Siapa yang protes soal keterlambatan Garuda Indonesia? Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyorot kinerja maskapai Garuda Indonesia terkait banyaknya keberangkatan jemaah haji yang terlambat.
-
Kenapa Garuda Indonesia sering telat terbangkan jemaah haji? Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyorot kinerja maskapai Garuda Indonesia terkait banyaknya keberangkatan jemaah haji yang terlambat.
Menurutnya, kontrak ini baru berjalan 8 bulan dan semua pencatatan telah sesuai ketentuan PSAK yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar. Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis dan disaksikan oleh notaris, sebesar USD 30 juta yang akan dibayarkan pada bulan Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat.
"Sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu 3 tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan dicover dengan jaminan pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau Bank Garansi bank terkemuka," tuturnya.
Dia menambahkan kerjasama inflight connectivity ini merupakan bagian dari upaya Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan layanan kepada para pengguna jasa berupa penyediaan wifi secara gratis. Garuda Indonesia juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun dalam kerjasama ini.
"Kerjasama ini sudah menjadi program Garuda Indonesia guna mendapatkan tambahan revenue (ancillary) bagi dari sisi pendapatan iklan untuk cross subsidy terhadap harga tiket sehingga nantinya harga tiket Garuda Indonesia akan lebih terjangkau dan dapat menjawab keluhan masyarakat luas atas mahalnya harga ticket."
Garuda Indonesia, dia menambahkan, akan terus melaksanakan dan menyempurnakan kerjasama ini karena akan menguntungkan Garuda Indonesia. Mengingat potensi ancilary revenue yang akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang Garuda Indonesia group yangs saat ini berjumlah lebih kurang 50 juta per tahunnya.
"Dalam mengelola perseroan, Garuda Indonesia telah melaksanakan sesuai dengan kaidah GCG dan seluruh aturan yang berlaku," imbuhnya.
Laporan Keuangan Garuda Indonesia Audited 2018 merupakan hasil pemeriksaan dari auditor independen yaitu KAP Tanubrata Sutanto Tanubrata Fahmi Bambang & Rekan ("KAP BDO"). Garuda Indonesia percaya mereka telah melakukan proses audit sesuai dengan PSAK dan mengacu pada asas profesionalisme.
"Tidak ada sama sekali campur tangan dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas dari Direksi maupun Dewan Komisaris untuk mengarahkan hasil pada tujuan tertentu," ucapnya.
Ikhsan mengungkapkan KAP BDO ditetapkan oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia setelah melewati proses tender secara terbuka di semester II tahun 2018. Berdasarkan hal tersebut, KAP BDO memperoleh keyakinan yang memadai atas laporan keuangan Garuda sehingga dapat mengeluarkan pendapat wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia 2018.
"Hingga saat ini BPK juga masih dalam proses pemeriksaan untuk hal yang sama. Dan Garuda Indonesia selalu terbuka dan kooperatif untuk penyajian semua dokumen terkait."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Baca SelengkapnyaGus Yaqut ini enggan berspekulasi isu soal terkait keterlambatan penerbangan Garuda.
Baca SelengkapnyaJaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.
Baca SelengkapnyaAnna mengungkapkan, keterlambatan paling parah dialami oleh jemaah haji kloter 42 embarkasi Solo (SOC-42).
Baca SelengkapnyaKemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaSaat ini proses investigasi untuk mengetahui penyebab terbakarnya mesin pesawat dengan kode GIA 1105 tersebut masih berlangsung
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham, dikarenakan masih fokus untuk memperbaiki kondisi ekuitas.
Baca SelengkapnyaSekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.
Baca SelengkapnyaKeterlambatan kepulangan jemaah haji ini membuat pihak Garuda Indonesia kembali mendapat teguran dari Kemenag.
Baca Selengkapnya