Diserbu produk impor, perusahaan baja lokal pecat ratusan karyawan
Merdeka.com - Produsen baja nasional meminta perlindungan pemerintah terkait kembali membanjirnya produk baja impor. Meskipun bea masuk sudah dinaikkan, impor baja terindikasi dilakukan dengan mengalihkan pos tarif, sehingga terhindar dari bea masuk.
"Kami terpaksa menutup satu line pabrik serta mengistirahatkan 500 karyawan sebagai dampak membanjirnya produk baja impor," kata Managing Director PT Ispat Indo, Baldeo Prasad Banka, seperti dikutip dari Antara, Senin (26/9).
Banka mengatakan pangsa pasar produk baja wire rod pihaknya turun 45 persen dalam setahun.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Gimana caranya baju bekas impor masuk ke Indonesia? Baju bekas impor paling banyak diselundupkan dari Malaysia ke wilayah pesisir timur Pulau Sumatera di Selat Malaka. Rute penyelundupan pakaian bekas impor kebanyakan berasal dari Port Klang Malaysia, tetapi asalnya dari negara maju dan 4 musim, yang cenderung selalu berganti model dan jenis baju. Akibatnya banyak baju yang terbuang.
-
Apa yang terjadi pada barang Pekerja Migran Indonesia akhir 2023? Benny menjelaskan, pada masa kritis penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia pada Desember 2023 lalu menyebabkan adanya keterlambatan, ataupun pembatasan barang mereka, diakibatkan terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
-
BULOG mengimpor apa? Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional sudah menugaskan Perum BULOG untuk mengimpor jagung pakan sebanyak 500 ribu ton.
-
Apa dampak baju bekas impor? Meski memiliki dampak negatif, baik dari segi kesehatan dan perekonomian, aktivitas thrifting masih digemari sebagian masyarakat.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
Kasus membanjirnya impor baja sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun lalu yang dikemas melalui produk baja ringan dengan menambah unsur paduan atau dikenal dengan istilah baja paduan seperti pada produk baja karbon.
Produk baja paduan selama ini memang dikenakan bea masuk dari pemerintah, namun kemudian hal ini diakali importir dengan memasukan produk baja paduan dengan kandungan di bawah standar. Bahkan, pada beberapa kasus, nyaris tidak ada kandungan apapun di dalamnya.
Kondisi demikian membuat harga baja impor ini menjadi lebih murah dibandingkan dengan baja yang dibuat produsen dalam negeri.
Sementara itu, juru bicara PT Gunung Garuda, Ketut Setiawan menyampaikan bahwa pemerintah sebelumnya pernah berhasil memperketat impor baja paduan ini dengan mengenakan bea masuk terhadap produk baja paduan yang tidak memiliki standar SNI.
"Kebijakan tersebut sempat berjalan efektif, namun entah mengapa kembali lagi terjadi pada tahun ini," ungkapnya.
PT Gunung Garuda merupakan produsen baja profile yang biasa diperuntukan untuk pekerjaan konstruksi dan infrastruktur. Perusahaan ini juga merasakan turunnya pangsa pasar akibat serbuan baja impor berkedok baja paduan.
"Permintaan baja profile yang dipasok dari perusahaan kami dan PT Krakatau Wajatama (anak usaha PT Krakatau Steel) berkisar 400.000 ton per tahun, namun akhir-akhir ini angka tersebut tidak pernah tercapai," ujar Ketut.
Ketut mengatakan ada tiga hal yang dapat diambil pemerintah untuk melindungi industri baja dalam negeri. Pertama, dengan mengenakan bea masuk anti dumping. Kedua, Ketut mengatakan pemerintah seharusnya mengawasi importir baja, jangan hanya karena memiliki mesin potong kemudian diberikan keleluasaan untuk mendatangkan produk baja dari luar. Ketiga, pemerintah memperpanjang surat keputusan menteri perdagangan yang mengharuskan impor baja hanya dapat dilakukan oleh importir yang terdaftar.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaHarga produk impor lebih murah dengan kualitas yang hampir setara, membuat produk lokal kalah saing di pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaTemuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Baca SelengkapnyaIndustri tekstil terus menurun karena produk impor ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.
Baca SelengkapnyaAngka impor alas kaki dari China mencapai USD 25 juta dalam sebulan.
Baca SelengkapnyaNeraca perdagangan besi baja sempat dikeluhkan, karena nilai impor komoditas itu lebih dominan dibandingkan dengan ekspor.
Baca SelengkapnyaDengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.
Baca SelengkapnyaKondisi kritis sektor tekstil tidak hanya dialami oleh Sritex.
Baca SelengkapnyaBicara pakaian bekas, Indonesia jadi tempat 'buangan' seperti Nigeria. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaMendag mempersilakan China untuk menerapkan aturan serupa pada produk ekspor RI yang menghancurkan industri di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca Selengkapnya