Disinggung Soal Eksekusi Tuti Tursilawati, Menteri Hanif Klaim Sudah Lindungi TKI
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengklaim, sudah bekerja melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Meski demikian, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi untuk mencegah hukuman eksekusi mati dilakukan pemerintah Arab Saudi.
"Itu negara orang, mana bisa (intervensi mencegah eksekusi mati). lihat saja (kinerja pemerintah). Pemerintah itu kerja, tidak diem," tegasnya saat ditemui di Bandung, Sabtu Minggu (2/12).
Dia mengklaim, ada sejumlah kasus yang sudah ditangani. Dari catatannya, ada 103 TKI yang bermaslah hukum dan terancam hukuman mati di Arab Saudi. Dari jumlah itu, 85 orang lolos dari hukuman meski masih harus menjalani masa tahanan dan belum pulang.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi pekerja migran? Ida mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Apa solusi Kemnaker atasi kesenjangan pasar kerja? Sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.
"Semua udah ditangani pemerintah, langkah yang sifatnya diplomatik dan non diplomatik sudah dilakukan. 85 sudah berhasil dibebaskan pemerintah. Jumlah itu secara keseluruhan dari tahun-tahun sebelumnya. Kasusnya kasus lama," terangnya.
Disinggung mengenai kasus Tuti Tursilawati yang dieksekusi tanpa notifikasi, Hanif dengan nada meninggi menyatakan hal itu sudah sesuai dengan hukum di Arab Saudi. "Kalau Susi (Tursilawati), hukum saudi begitu pak. Kalau anda bunuh orang, hukumannya hukuman mati, kalau anda nyimpen jimat, hukumannya mati karena sihir," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat di Kota Thaif. Eksekusi itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada perwakilan Republik Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan dirinya sudah menghubungi Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al Jubeir untuk memprotes eksekusi mati TKI Tuti. "Setelah menerima kabar itu saya langsung menghubungi menlu Saudi. Saya sampaikan protes dan concern kita yang sangat mendalam," kata Menlu Retno di sela acara Our Ocean Conference di Bali, Selasa (30/10).
Menlu menambahkan, dirinya juga sudah berbicara dengan duta besar Arab Saudi untuk Indonesia mengenai hal ini. Eksekusi Tuti ini hanya berlangsung enam hari setelah Menlu Jubeir mengadakan pertemuan bilateral dengan Menlu Retno di Jakarta membahas soal perlindungan TKI.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDiakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaJasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaJenazah pekerja migran bernama Gafur baru diautopsi aparat kepolisian setempat pada Kamis (1/8).
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca Selengkapnya