Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diskon Pajak Diperpanjang, Honda Refund Pembelian Mobil Bulan Ini

Diskon Pajak Diperpanjang, Honda Refund Pembelian Mobil Bulan Ini Ilustrasi Mobil Honda. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) memutuskan untuk memberikan pengembalian dana atau refund bagi konsumen yang telah melakukan pembelian mobil di awal September 2021. Hal ini menindaklanjuti keputusan pemerintah atas perpanjangan kebijakan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen sampai akhir tahun 2021.

Business Inovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy mengatakan, jika refund tersebut hanya berlaku untuk konsumen yang melakukan pembelian kendaraan bermotor pada periode 1-17 September 2021. Saat itu, insentif diskon PPnBM yang diberikan pemerintah hanya sebesar 25 persen.

"Oiya mas, untuk konsumen yang melakukan pembelian periode 1-17 September 2021 dapat melakukan refund ke dealernya," ujarnya kepada Merdeka.com, Sabtu (18/9).

Billy mengutarakan, kebijakan refund seperti ini bukanlah yang pertama di lakukan PT HPM. Mengingat, penyesuaian harga juga pernah diberlakukan pada Juni lalu saat pemerintah memperpanjang diskon PPnBM 100 persen sejak 1 Juni lalu hingga Agustus 2021.

"Jadi, (konsumen) bisa datang ke dealernya untuk pengembalian uang pajaknya mas. Ini pernah kami lakukan di bulan Juni lalu juga," tekannya.

Lebih lanjut, Billy menyatakan, PT HPM sangat menyambut baik keputusan pemerintah untuk memperpanjang diskon PPnBM sebesar 100 persen hingga akhir tahun nanti.

Menyusul, adanya kesempatan lebar bagi industri untuk terus menjaga momentum pemulihan bisnis setelah meningkatnya permintaan konsumen akibat perpanjangan diskusi PPnBM.

"Selama ini relaksasi PPnBM 100 persen telah terbukti efektif untuk meningkatkan permintaan pasar, bahkan juga mendukung pertumbuhan ekonomi secara general. Karena itu, kami menyambut positif kebijakan ini, dan kami berharap permintaan konsumen dapat terus meningkat hingga akhir tahun ini," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mendorong masyarakat kelas menengah membelanjakan dananya yang akan berdampak pada proses pemulihan ekonomi nasional.

"Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan" kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Jakarta, Jumat (17/9).

Febrio mengatakan perbaikan kondisi pandemi ini menjadi momentum dalam melanjutkan laju pemulihan ekonomi yang cukup kuat hingga Triwulan II-2021. Di sisi lain, Pemerintah akan terus memperkuat berbagai dukungan dan stimulus yang selama ini telah direspon positif oleh masyarakat serta dunia usaha.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil Bekas Kini Lebih Laku Dibanding Mobil Baru, Bukti Turunnya Daya Beli Masyarakat
Mobil Bekas Kini Lebih Laku Dibanding Mobil Baru, Bukti Turunnya Daya Beli Masyarakat

Kukuh menyebut salah satu penyebab fenomena tersebut dapat terjadi yakni menurunnya daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Apa yang Diterima Konsumen Jika Kendaraan Kena Recall?
Apa yang Diterima Konsumen Jika Kendaraan Kena Recall?

Desakan untuk penarikan (recall) mencuat di media sosial karena produk yang dijual dianggap tidak berkualitas.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta
Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Gratis di Jakarta

Kebijakan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% nol untuk BBNKB Penyerahan kedua.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya

Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sedang Berlangsung di Jabar, Ini Info Lengkapnya
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sedang Berlangsung di Jabar, Ini Info Lengkapnya

Program tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali

Pemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024
Daftar Provinsi yang Menghapus BBNKB II dan Pajak Progresif Tahun 2024

Berikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024, Ketahui Fakta dan Cara Ikut Programnya
Pemutihan Pajak 2024, Ketahui Fakta dan Cara Ikut Programnya

Pemutihan pajak 2024: Hapus denda, bayar pokok. Cek syarat dan cara ikut program ini!

Baca Selengkapnya
FIFASTRA Kasih Diskon Rp 7 Juta untuk Pembeli Motor Honda di IMOS+
FIFASTRA Kasih Diskon Rp 7 Juta untuk Pembeli Motor Honda di IMOS+

FIFGroup punya promo menarik selama IMOS+ 2023. Kasih diskon angsuran hingga 4 kali, setara Rp 7 juta.

Baca Selengkapnya