Diskon Tarif Listrik Tepat Tahan Masyarakat Jatuh Miskin Saat Pandemi
Merdeka.com - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo menyambut baik, langkah pemerintah dalam memperpanjang stimulus diskon tarif listrik hingga Desember 2021. Adapun subsidi tarif listrik ini diberikan untuk golongan rumah tangga pelanggan 400 VA - 900 VA dan industri bisnis.
Dia mengatakan, dalam situasi Pandemi Covid-19 dan adanya kebijakan PPKM, pemerintah memang harus turun tangan. Utamanya untuk memberikan penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk pemberian subsidi listrik.
"Kalau saya dari sisi kebijakan ini responnya baik. Karena kalau tidak (diberikan) ya ambruk," kata dia dalam Dialog Produktif Kabar Kamis : Updet Kelanjutan Program Stimulus Listrik, Kamis (29/7).
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Siapa yang memanfaatkan energi listrik? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Apa manfaat menghemat listrik di rumah? Menghemat listrik di rumah bukan hanya membantu mengurangi biaya bulanan, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan.
Agus menyebut, jika listrik dibebankan oleh PLN mahal, secara otomatis juga akan berdampak kepada masyarakat. Karena pada akhirnya mereka tidak mampu membayar dan listriknya akan dicabut.
Di sisi lain, Agus juga menekankan dalam rencana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga harus diikuti peraturan untuk juga bisa melindungi PT PLN. Supaya nanti ketika diskon tarif listrik selesai, tidak ada persoalan muncul.
"Kita ini kan selalu begitu. Jadi pesan saya kalau kebijakan yang belum melindungi PT PLN mohon bisa dilihat. Karena ini lebih penting yang penting masyarakat terlindungi dulu kemudian PT PLN sebagai operator pengadaan listrik bisa berjalan dengan baik," tegasnya.
Program Diskon Tarif Listrik 2021 Butuh Anggaran Rp9,46 T
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan kebutuhan anggaran untuk program stimulus ketenagalistrikan pada 2021 mencapai total Rp11,72 triliun. Rincian anggaran tersebut adalah untuk diskon tarif sebesar Rp9,46 triliun dan untuk pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen senilai Rp2,26 triliun.
Pemerintah telah memperpanjang program stimulus ketenagalistrikan pada triwulan IV atau hingga Desember 2021. Sementara, hingga semester I 2021, stimulus listrik tersebut telah memberikan manfaat kepada 32 juta pelanggan PT PLN (Persero).
Sejumlah pelanggan, yang memperoleh manfaat dari stimulus listrik tersebut antara lain Jaroti (65), yang membuka usaha industri rumahan pembuatan gitar gambus dan gendang di Bukit Intan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Dia mengaku pandemi COVID-19 telah membuat usahanya terpuruk.
"Biasanya saya menjual gitar gambus dan gendang ke sekolah-sekolah. Tapi sejak pandemi, pesanan berkurang. Sekolah punya fokus yang lain," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/7).
Kakek Jaroti, panggilannya, mengungkapkan sebagai pelaku UMKM, yang berlangganan listrik golongan industri 900 VA, dirinya terbantu keringanan biaya beban atau abonemen 50 persen dari pemerintah.
"Dengan keringanan ini, biaya listrik jadi berkurang. Alhamdulillah, terima kasih pemerintah telah memperhatikan rakyat kecil, pengusaha kecil, dan UMKM," katanya.
Pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, Sri Yuliawati (50), juga merasakan manfaat dari program stimulus listrik pemerintah.
Pedagang makanan keliling di Kebon Duren, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, itu bercerita dari pagi berjualan sampai siang Rp10 ribu pun belum dia dapatkan.
"Untung ada keringanan tagihan listrik, uangnya bisa dialihkan buat beli pulsa anak sekolah untuk belajar online," tuturnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus—Oktober tahun 2024.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaEvaluasi terhadap program diskon tarif listrik akan dilakukan setelah bulan Februari 2025.
Baca SelengkapnyaHanya pelanggan tertentu mendapatkan diskon tarif listrik.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya saing industri nasional dan mendukung daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaPara pelanggan dalam kategori tersebut tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi.
Baca SelengkapnyaBagi pengguna daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere (VA) akan mendapatkan diskon sebanyak 50 persen
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan untuk pelaku UMKM yang memiliki omset di bawah Rp500 juta per tahun, tidak perlu membayar PPH
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca Selengkapnya