Diskusi anti-rokok, narasumber kompak pakai masker
Merdeka.com - Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia (SAPTA) melakukan aksi pakai masker sepanjang jalannya diskusi "MA Perintahkan Menteri Perindustrian RI cabut Peta Jalan Produksi Rokok". Hal tersebut dilakukan sebagai respons atas RUU Pertembakauan yang akan masuk dalam Prolegnas di DPR.
Penasehat Komnas Pengendalian Tembakau, Emil Salim yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, bila DPR memajukan RUU Pertembakauan dalam Prolegnas tahun 2017 maka akan dilakukan usaha lebih keras untuk mencegah generasi penerus tidak mengonsumsi rokok.
"Masih ada RUU Tembakau. Kalau DPR majukan, perjuangan ini akan diteruskan. Kita gugat DPR, karena kita bukan pejuang industri. Tapi selamatkan ruang ini, jangan dikacaukan oleh nikotin. Biarkan anak muda tumbuh bebas, berotak, bangun Indonesia sejahtera pada 2045," ujar Emil di Resto Bebek Bengil, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa peran DPR untuk UMKM? 'Kegiatan ini menjadi wujud sinergi kami di DPR bersama Pemerintah yang tiada pernah berhenti untuk menumbuhkan semangat berwirausaha maupun meningkatkan kapasitas produksi bagi pelaku UMKM.'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
Emil mengingatkan, generasi muda saat ini jangan sampai dirusak dengan adanya RUU yang membuat produksi rokok terus meningkat. Sebab, rokok sangat berbahaya bagi kemampuan berpikir anak dalam masa pertumbuhan.
"Indonesia harus dipimpin oleh anak Indonesia usia yang lahir tahun 2000-an. Nah ini kalau dirusak dengan rokok saya marah," ungkap Emil.
Emil menjelaskan, industri rokok memakai bahan baku tembakau yang di dalamnya terdapat nikotin. Zat nikotin tersebut memberi sifat kecanduan bagi penghisapnya, yang berpengaruh terhadap otak dan mengurangi daya kreatif.
"Nikotin menghancurkan daya kreatif, itu merusak otak. Jadi ada dua mainannya rangsang rasa senang, lahirkan kecanduan, dan merusak otak. Jika usia muda kita merokok, daya intelektualitas itu berhenti tumbuh. Maka akan bodoh," ujar Emil.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan kepada Kemenkes ini diambil setelah adanya kekhawatiran serius tentang dampak negatif aturan itu.
Baca SelengkapnyaLangkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaAturan ini dianggap diskriminatif terhadap produk tembakau.
Baca SelengkapnyaKebijakan kemasan rokok polos mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaAli menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.
Baca SelengkapnyaKeberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan lapangan, aksi massa tiba di Kantor Kemenkes pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.
Baca SelengkapnyaDari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaRencana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek masih menjadi sorotan.
Baca Selengkapnya