Disnaker Tangsel Catat 3.025 Pekerja di-PHK Sepanjang 2020
Merdeka.com - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan mencatat 3.025 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sepanjang tahun 2020. Dari jumlah itu, 290 orang dari 10 kelompok pekerja bersengketa di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta mengemukakan bahwa Pandemi Covid-19 mempengaruhi sektor industri di Tangsel, hingga terjadi PHK besar-besaran.
Dia menyebut, sektor industri ritel dan outsourching (kontrak) merupakan yang paling terdampak hingga banyak melakukan PHK kepada pekerjanya.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Kenapa perusahaan teknologi PHK karyawan? Pengurangan tenaga kerja ini mencerminkan tren yang lebih luas di industri, didorong oleh langkah penghematan biaya, upaya restrukturisasi, dan pergeseran strategi menuju teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
-
Siapa saja yang terkena PHK massal di perusahaan teknologi? Beberapa nama besar seperti Tesla, Toshiba, Dell, Xerox, Paypal seakan berlomba-lomba melakukan PHK dalam jumlah besar sejak awal tahun.
"Sektor Ritel dan Outsourching," kata Kadisnaker Kota Tangsel, Sukanta dikonfirmasi Senin (4/1).
Sukanta menerangkan, juga terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan penyedia kerja hingga ke pengadilan, sebab tidak adanya kata sepakat antara pekerja dan perusahaan dalam menunaikan hak dan kewajiban pekerja dan penyedia kerja.
"Tidak ada titik temu dalam tripartrit, kemudian berlanjut sampai berperkara di pengadilan," kata Sukanta
Sekretaris Disnaker Tangsel Yanti Sari mengatakan bahwa perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja hingga berujung ke meja hijau, paling banyak karena permasalahan PHK.
"Terbanyak karena persoalan PHK. yang ditangani ada 64 kasus. 10 kasus sedang berproses di pengadilan HI (Hubungan Industrial)," kata Yanti.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 25.000 orang yang di-PHK.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaPengangguran di jJakarta sudah mencapai 7 ribuan orang.
Baca SelengkapnyaPeraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca Selengkapnya7.649 Pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (KPK) di DKI Jakarta selama Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah diharap bersikap responsif serta tepat sasaran, sehingga sektor padat karya tekstil ini bisa bertahan menghadapi turbulensi ekonomi.
Baca SelengkapnyaIde pembentukan satgas tersebut telah didiskusikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca Selengkapnya