Distributor Dilarang Jual Pupuk Subsidi dalam Bentuk Sistem Paket
Merdeka.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku produsen dan distributor pupuk bersubsidi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang dikeluarkan perusahaan bahwa penjualan pupuk bersubsidi oleh distributor dan kios dilakukan dalam bentuk paket.
Dalam kunjungannya ke salah satu kios pupuk di Desa Sliyeg, Indramayu, Jawa Barat, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal, mengatakan perusahaan tidak pernah memaksa petani membeli pupuk jenis non subsidi, agar mereka bisa mendapatkan pupuk subsidi.
"Kami tidak pernah memaketkan, itu pilihan ada di petani, mau ambil subsidi urea saja boleh, subsidi urea dan NPK boleh, dan komersial urea pun boleh, tapi kami tidak memaksa. Tidak ada kebijakan dari perusahaan kami harus dipaketkan," kata Gusrizal di Indramayu, seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/2).
-
Kenapa Mentan meminta agar distributor pupuk tidak mempersulit petani? 'Saya katakan, produksi turun karena dua hal. Pertama, sarana produksi seperti pupuk tidak dipenuhi, kemudian harga tidak menentu. Karena itu, jangan ganggu petani dengan ulah distributor dan pengecer pupuk yang menyulitkan produksi komoditas pangan.'
-
Siapa yang mengingatkan distributor dan pengecer pupuk? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan para pengecer dan distributor pupuk subsidi agar tidak memainkan harga pupuk yang dapat merugikan petani.
-
Bagaimana KTNA ingin subsidi pupuk? “Kami setuju dengan Pak Menteri Pertanian, KTNA berharap pendistribusian dari sistem subsidi ini harus tertata dari awal hingga akhir,“
-
Pupuk apa yang Kementan tambah ke subsidi? Dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.
-
Mengapa distribusi pupuk subsidi sulit? Dalam dialog tersebut, Ganjar mengulas kendala distribusi pupuk bersubsidi dikarenakan masalah data masyarakat yang masih tumpang tindih, sehingga berpotensi mengalami kekeliruan. Dengan menggunakan KTP Sakti, persoalan tersebut diyakini dapat teratasi.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
Menurutnya, perseroan telah mengeluarkan surat imbauan kepada distributor dan kios di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan penjualan pupuk subsidi secara paket, apalagi memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi.
Perlu ada pemahaman bahwa seringkali kios menawarkan pupuk jenis non subsidi kepada petani, mengingat alokasi atau jumlah ketentuan pupuk subsidi yang bisa diakses petani sangat terbatas jumlahnya.
Berdasarkan usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dari seluruh daerah, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2021 mencapai 23,4 juta ton dengan luas lahan baku 7,46 juta hektar.
Sementara itu, kemampuan APBN hanya mampu memenuhi sekitar 9 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair.
Tak Harus Beli Pupuk dalam Bentuk Paket
Gusrizal mengimbau agar petani yang diharuskan membeli pupuk subsidi dalam bentuk paket, dapat melaporkan pada account executive atau perwakilan Pupuk Indonesia di tingkat distributor dan kios.
Sebelumnya, Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman menegaskan bahwa penjualan pupuk subsidi dalam bentuk paket merupakan pelanggaran dan sanksi terberat yang dapat diberlakukan adalah pencabutan izin operasional kios.
"Kami sudah membuat surat ke seluruh distributor dan kios, apabila ada yang mempaketkan (pupuk) ini adalah pelanggaran dan akan kami lakukan tindakan. Tidak ada aturan dari Pupuk Indonesia mempaketkan pupuk itu," kata Bakir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV pada 25 Januari 2021.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPetani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria.
Baca SelengkapnyaDi sisa waktu dua pekan menuju akhir 2023, seluruh distributor juga diminta tetap mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaKetersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaSatuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi (Satgassus) Mabes Polri, Hotman Tambunan mengatakan, masyarakat Indonesia berprofesi petani sangat banyak.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaJumlah ketersediaan pupuk non-subsidi di kios-kios resmi Pupuk Indonesia akan terus ditingkatkan pada awal musim tanam tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAlokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.
Baca SelengkapnyaAdapun syarat untuk menjadi distributor pupuk bersubsidi sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBanyak petani mengeluhkan pupuk subsidi dijual dengan harga dua kali lipat.
Baca SelengkapnyaOno menyampaikan ini berdasarkan aspirasi dari petani dan kios-kios pupuk
Baca Selengkapnya