Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditanya nasib korban Lapindo, menteri PU naik pitam

Ditanya nasib korban Lapindo, menteri PU naik pitam Kondisi lapindo terkini. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pekan lalu, Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan pembayaran ganti rugi korban Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur tidak memungkinkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini, sesuai fatwa Mahkamah Konstitusi (MK) agar tanggung jawab itu ditanggung lebih dulu oleh PT Minarak Lapindo Brantas sebagai pemicu awal tragedi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pekerjaan umum (PU) Djoko Kirmanto enggan berbicara lebih banyak. Padahal, dalam rapat dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyimpulkan sisa ganti rugi yang harusnya dibayar oleh perusahaan keluarga Bakrie sebesar Rp 781 miliar akan ditanggung negara.

"Saya enggak tahu, itu terserah Menkeu. Sudah, ini kebun raya," kata Djoko dengan nada marah sembari menutup pintu mobil meninggalkan Kebun Raya Cibodas, Kabupaten Bogor, Selasa (30/9).

Seperti diketahui, Kamis pekan lalu, Menkeu Chatib Basri mengatakan tidak ada alokasi ganti rugi Lapindo dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (2015). Demikian pula di APBN Perubahan 2014.

"Alokasi anggaran ganti rugi akan diproses setelah presiden menyetujui usulan BPLS," kata Chatib.

Sebelumnya, Djoko Kirmanto menyatakan negara bisa menggantikan peran PT Minarak untuk menanggung Rp 781 miliar dan masih harus mendapatkan persetujuan dari Presiden dan DPR.

"Yang penting tadi keputusan politik dan kebijakan dituntaskan dulu, nanti yang sifatnya teknis itu selanjutnya," kata Djoko.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang turut mengikuti rapat bersama BPLS lebih sreg dengan model ganti rugi ditanggung pemerintah. Ini lantaran Minarak tak lagi punya uang. Tapi dia menyadari kebijakan itu perlu restu presiden.

"Pemerintah Insya Allah ambil alih. Kan nanti disampaikan ke presiden. Kalau menteri sudah putuskan, maka akan disampaikan ke presiden," katanya.

PT Minarak Lapindo Jaya yang bertanggungjawab atas ganti rugi area lahan warga Sidoarjo korban lumpur Lapindo menyatakan menyerah memberikan ganti rugi.

Direktur utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam mengaku, perseroan hingga waktu yang belum ditentukan tidak mampu mengganti rugi sisa 3.174 berkas senilai Rp 781 miliar. Pasalnya, kondisi keuangan perusahaan tengah krisis.

"Sisa dana itu, Minarak tidak bisa membayar," ujar Andi kepada merdeka.com.

Dia menegaskan, apapun hasil keputusan dari pemerintah maka akan dipatuhi. Pihaknya tidak akan memilih hasil keputusan yang menghasilkan dua alternatif.

"Pokoknya kita serahkan dulu kepada pemerintah hasilnya kita patuhi gitu. Karena tidak ada alternatif lain karena tidak batas waktu yang kita punyai dengan kondisi keuangan yang dipunyai keluarga Bakrie." (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina di Pengadilan
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina di Pengadilan

Tak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Luhut Tantang Pengkritik Investasi Rempang: Cek, Jangan Asal Ngomong!
VIDEO: Luhut Tantang Pengkritik Investasi Rempang: Cek, Jangan Asal Ngomong!

Menko Luhut turut mengungkapkan wajah baru Rempang usai masuknya investasi.

Baca Selengkapnya
Tak Layak Jadi Tempat Tinggal, Menko PMK Minta Korban Tanah Longsor Tana Toraja Direlokasi
Tak Layak Jadi Tempat Tinggal, Menko PMK Minta Korban Tanah Longsor Tana Toraja Direlokasi

Muhadjir menyebut lokasi tanah longsor tidak layak menjadi tempat tinggal

Baca Selengkapnya
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
Momen Polri dan TNI Bersenjata Lengkap Amankan Pembayaran Denda Adat Rp7,5 Miliar di Papua
Momen Polri dan TNI Bersenjata Lengkap Amankan Pembayaran Denda Adat Rp7,5 Miliar di Papua

Aparat keamanan gabungan TNI-Polri amankan proses pembayaran denda adat di Kabupaten Puncak Jaya.

Baca Selengkapnya
Tinjau Korban Banjir & Longsor Luwu, Risma Minta Segera Ada Solusi untuk Mata Pencarian Warga
Tinjau Korban Banjir & Longsor Luwu, Risma Minta Segera Ada Solusi untuk Mata Pencarian Warga

Risma menilai perlu dicarikan alternatif pekerjaan bagi warga Kecamatan Latimojong salah satunya di bidang peternakan,

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi VII DPR Minta Korban Kebakaran Tungku Smelter Jadi Prioritas
Anggota Komisi VII DPR Minta Korban Kebakaran Tungku Smelter Jadi Prioritas

Perusahaan dan negara melalui BPJS Tenaga Kerja harus memberikan penanganan serius.

Baca Selengkapnya
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO

Komnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.

Baca Selengkapnya
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima

Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya