Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditegur Jokowi, Jonan ubah beleid pergantian direksi perusahaan

Ditegur Jokowi, Jonan ubah beleid pergantian direksi perusahaan Ignasius Jonan tiba di Istana. ©2016 Merdeka.com/titin

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 42 Tahun 2017 menjadi Permen ESDM Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pengusahaan Pada Kegiatan Usaha di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral. Adapun tujuan dilakukannya perubahan Permen 42 tahun 2017 ini tidak lain demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Terdapat beberapa poin yang dirubah dari peraturan sebelumnya, salah satunya terkait dengan perubahan jajaran direksi atau komisaris BUMN di sektor energi, seperti PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), PT PLN (Persero), dan sebagainya.

"Khusus mengenai BUMN, pengalihan saham, perubahan direksi atau komisaris dilaksanakan sesuai peraturan perundangan di BUMN dan dilaporkan kepada Menteri ESDM," ungkap Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Hufron Asrofi, di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (7/8).

Tak hanya itu, Permen 48 tahun 2017 pun menyatakan bahwa dalam hal pengalihan saham, BUMN tidak perlu meminta izin kepada Menteri ESDM, tetapi hanya wajib melapor saja. "Pengalihan saham, perubahan direksi atau komisaris BUMN berdasarkan Permen ini cukup melaporkan (ke Menteri ESDM) saja," jelasnya.

Selain itu, dalam aturan ini perusahaan-perusahaan hilir migas, ketenagalistrikan, dan energi baru terbarukan (EBT) juga tidak lagi meminta izin Menteri ESDM dalam hal pengalihan saham dan perubahan direksi, melainkan hanya perlu melapor saja ke Menteri ESDM.

Hufron pun berharap dengan perubahan Permen ESDM Nomor 42 tahun 2017 menjadi Permen ESDM Nomor 48 Tahun 2017 juga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif. "Mudah-mudahan dengan revisi Permen 42 menjadi Permen 48 ini suasana jadi lebih kondusif," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta menteri kabinet kerja agar berhati-hati dalam menerbitkan Peraturan Menteri (Permen). Setiap Permen yang dikeluarkan harus memperhatikan pertumbuhan ekonomi.

"Tolong betul-betul sebelum mengeluarkan sesuatu dihitung, dikalkulasi," tegasnya saat memberi pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna dengan topik RAPBN Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7).

Adapun langkah yang harus diambil menteri kabinet kerja saat ini adalah mempermudah dunia usaha untuk ekspansi, mengembangkan usaha, hingga berinvestasi. Namun sebelum melangkah, menteri harus berkomunikasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.

"Jangan sampai Permen-Permen justru memberikan ketakukan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi. Karena ini sekali lagi, ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan yang itu semua kita harus mengerti tujuannya ke mana," kata mantan Wali Kota Solo ini.

Dalam kesempatan ini, Jokowi menyinggung kondisi yang terjadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menyebut, dua bulan belakangan kebijakan Kementerian ESDM tidak direspon baik oleh investor karena dianggap menghambat investasi.

"Ini tolong diberikan catatan ini, dan juga Permen-Permen yang lain. Hati-hati," ucapnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Erick Thohir soal Perombakan Direksi dan Komisaris Perusahaan BUMN
Penjelasan Erick Thohir soal Perombakan Direksi dan Komisaris Perusahaan BUMN

Erick juga berencana mengganti posisi Komisaris Utama PT LEN Industri (Persero) Muhammad Herindra.

Baca Selengkapnya
Iwan Bule, Eks Ketua Umum PSSI Diangkat Jadi Komisaris Utama Pertamina
Iwan Bule, Eks Ketua Umum PSSI Diangkat Jadi Komisaris Utama Pertamina

Mochamad Iriawan adalah purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Profil Rosan Roeslani, Eks Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran yang Jadi Menteri Investasi Pengganti Bahlil
Profil Rosan Roeslani, Eks Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran yang Jadi Menteri Investasi Pengganti Bahlil

Rosan menggantikan posisi Bahlil Lahadalia yang dilantik menjadi ⁠Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ubah Bentuk Badan Hukum Perum Produksi Film Negara Jadi Persero
Jokowi Ubah Bentuk Badan Hukum Perum Produksi Film Negara Jadi Persero

Persero melakukan kegiatan dan usaha perfilman dan konten lain sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.

Baca Selengkapnya
Ini Tujuan Erick Cicil Bonus Direksi BUMN: Tak Mau Kecolongan Laporan Keuangan yang Dipoles
Ini Tujuan Erick Cicil Bonus Direksi BUMN: Tak Mau Kecolongan Laporan Keuangan yang Dipoles

Bonus dicicil agar direksi BUMN bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dia pada saat nanti 3, 4, 5 tahun ke depan.

Baca Selengkapnya
Kemenkop-UKM: Revisi UU Perkoperasian Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo
Kemenkop-UKM: Revisi UU Perkoperasian Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginisiasi merevisi UU perkoperasian untuk membangun ekosistem kelembagaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pesan Kuat Prabowo Buat 3 Menteri & 1 Wamen Baru Dilantik Jokowi Meski Dua Bulan Menjabat
VIDEO: Pesan Kuat Prabowo Buat 3 Menteri & 1 Wamen Baru Dilantik Jokowi Meski Dua Bulan Menjabat

Presiden Jokowi melakukan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju, Senin 19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Detik-Detik Presiden Jokowi Melantik Bahlil Lahadalia hingga Rosan Roeslani Jadi Menteri Baru di Istana Negara
FOTO: Detik-Detik Presiden Jokowi Melantik Bahlil Lahadalia hingga Rosan Roeslani Jadi Menteri Baru di Istana Negara

Pelantikan ini bagian dari reshuffle kabinet yang bertujuan untuk mendukung transisi pemerintahan dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan

Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan berbagai pembenahan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Rombak Struktur Kemenkeu: Badan Kebijakan Fiskal Dihapus dan Bentuk 2 Direktorat Baru
Prabowo Rombak Struktur Kemenkeu: Badan Kebijakan Fiskal Dihapus dan Bentuk 2 Direktorat Baru

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu. Fungsi BKF kini dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Reshuffle Kabinet, Menteri Investasi Bahlil Diganti Rosan Roeslani
VIDEO: Jokowi Reshuffle Kabinet, Menteri Investasi Bahlil Diganti Rosan Roeslani

Presiden Jokowi merombak kabinet, Senin (19/8). Sejumlah posisi menteri kembali diganti. Bahlil Lahadalia kini menjabat sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Terkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.

Baca Selengkapnya