Ditjen pajak: 100 tahun lagi tax amnesty belum tentu ada
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengaku sedih karena program pengampunan pajak atau tax amnesty telah berakhir. Bahkan dia mengatakan program tax amnesty ini mungkin tidak akan terulang lagi.
"Kalau dibilang sedih ya sedih karena TA tinggalkan kita dan ga akan kembali. 100 tahun lagi belum tentu ada lagi," kata Ken di Gedung Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (1/4).
Selama program, Ken mengapresiasi pegawai Ditjen pajak telah bekerja lembur selama sembilan bulan. Mereka melayani wajib pajak mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Mengapa pejabat senior kemlu AS mengundurkan diri? Seorang pejabat senior di Kementerian Luar Negeri AS mengundurkan diri sebagai tanggapan atas dukungan terus-menerus Washington terhadap perang genosida Israel di Gaza.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
"Saya bangga dengan teman-teman dan mungkin mereka merindukan masa-masa seperti ini. Dan Saya terima kasih pada pimpinan sebelumnya yang lakukan legacy. Pak presiden dan menkeu yang aktif kampanye TA," ungkapnya.
Ken Dwijugiasteadi juga mengungkapkan perkembangan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mencapai 9,01 juta pada 31 Maret 2017. "SPT 9,01 juta yang masuk. Naik sebesar 1 juta SPT dibanding tahun lalu dan ada tambahan WP baru, 44 ribu yang ikut TA," ungkapnya.
Kemudian menurutnya ini menunjukkan tingkat kepatuhan naik di mana tahun ini mencapai 72,5 persen. "Kalau secara keseluruhan kepatuhan naik dari yang sebelumnya, tahun 2016 sebesar 63 persen sekarang 72,5 persen kepatuhannya. Seperti siang tadi kita harap semakin hari semakin naik," ujarnya.
Kemudian pelaporan yang dilakukan secara elektronik yakni e-filing juga mengalami kenaikan tercatat pada Tahun 2016 dari 8,6 juta pelaporan SPT terdapat 5 juta yang menggunakan e-filing. Untuk Tahun ini tercatat 6,9 juta pakai elektronik.
"Yang manual ada 3,6 juta. Artinya dilihat dari model penyampaian semakin berkembang, elektronik semakin maju dan kepatuhan naik," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaKebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaPasangan AMIN bakal menagih pajak 100 orang terkaya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDia menekankan, agar program tersebut harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Sebab, gaji kebanyakan pekerja belum melampaui rata-rata.
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca Selengkapnya