Ditjen pajak bakal periksa PT RMI, perusahaan afiliasi Singapura
Merdeka.com - Kementerian Keuangan bakal melakukan investigasi terhadap PT RMI. Sebab, perusahaan terafiliasi dengan Singapura itu diduga mengakali pajak.
Jika terbukti memanipulasi laporan keuangan. Maka petinggi perusahaan tersebut terancam di bui selama 4 tahun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, RMI memiliki status badan usaha Penanaman Modal Asing (PMA). Tercatat di kantor pajak Jakarta, Solo, Surabaya, dan Semarang.
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Kenapa BP2MI membantah informasi itu? 'Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,' kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk, dikutip dari situs bp2mi.go.id, Senin (4/12).
-
Kenapa berita hoaks tentang Kominfo diklaim tidak benar? Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Kenapa BRI menyatakan informasi tersebut adalah hoaks? Dikutip dari situs Kominfo, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2023? “Bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen,“ kata Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin.
RMI mengklaim laporan keuangannya negatif. Dengan kata lain pengeluarannya melebihi pemasukan.
"PT RMI hidup lewat utang karena terus di suntikkan modal oleh induk perusahaannya. Utang lebih besar daripada modal dan juga omzet cuma Rp 2,178 miliar. Utangnya mencapai Rp 20,4 miliar di 2014. Kalau begini perusahaan akan tutup karena punya kerugian ditahan Rp 26,12 miliar," kata Bambang, Jakarta, Rabu (6/4).
Untuk membayar pajak, PT RMI memanfaatkan Peraturan Pemerintah No.46 tahun 2014. Padahal regulasi terkait Pajak Penghasilan (PPh) final 1 persen hanya untuk Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Itu untuk UKM bukan PMA. Memang ada kelemahan dari segi aturan sehingga perusahaan ini memanfaatkannya. Namun kami tidak boleh menyalahkan aturan, tapi juga etika PMA ini kenapa malah menggunakan aturan yang jelas-jelas untuk UKM."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaUsai Dicopot Kemenkeu, Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Mencapai Rp60 Miliar Bakal Diperiksa
Baca SelengkapnyaDwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta dibebastugaskan usai dilakukan pemeriksaan internal.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnya