Ditjen Pajak Catat 31 Investor Nikmati Tax Holiday dengan Total Investasi Rp354 T
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut revisi aturan tax holiday beberapa waktu lalu langsung berdampak pada investasi yang masuk ke Indonesia. Sejak revisi aturan ini berlaku, sudah ada 31 Wajib Pajak Badan yang telah menikmati fasilitas tax holiday.
Direktur Peraturan Perpajakan II DJP Kementerian Keuangan Yunirwansyah mengatakan mayoritas investor yang mendapatkan fasilitas bebas bayar pajak ini merupakan investor baru. Namun ada juga beberapa investor yang mendapatkan fasilitas tersebut karena melakukan perluasan investasi.
"Dari 31 itu, 29 merupakan penanaman modal baru dan dua perluasan usaha," ujarnya dalam acara media gathering di, Bali, Selasa (31/7) malam.
-
Kapan perubahan libur di Malaysia dimulai? Menurut Hafiz, kebijakan ini sejalan dengan perubahan jadwal libur akhir pekan di negara bagian, yang berpindah dari Jumat-Sabtu menjadi Sabtu-Minggu, dan akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Kapan Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Menurutnya, dari jumlah tersebut 10 Wajib Pajak mendapatkan insentif tersebut pada 2018. Sementara, 21 Wajib Pajak sisanya memperoleh fasilitas ini hingga pertengahan 2019.
"Tax holiday ini memberikan rencana investasi sebesar Rp354,7 triliun yang terdiri dari rencana 2018 sebesar Rp208,5 triliun dan 2019 sebesar Rp146,2 triliun," urai dia.
Dari jumlah tersebut mayoritas dihuni investor dari negara negara langganan investasi di Indonesia seperti Singapura, China hingga Jepang. Namun, ada salah satu investor dari negara yang berinvestasi di Indonesia yakni British Virginia Island.
"Investor tidak hanya dari Indonesia, namun juga China, Singapura, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Belanda, Thailand dan British Virgin Island," jelasnya.
Investasi yang masuk, kata dia, merupakan investasi ke infrastruktur ekonomi seperti listrik dan industri logam dasar hulu seperti baja atau bukan baja tanpa atau beserta turunannya yang terintegrasi.
Selain itu, juga industri petrokimia berbasis minyak bumi, gas alam atau batubara serta industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam dan batubara.
Sementara, lokasi investasi industri yang mendapatkan tax holiday dan mampu menyerap 22.037 tenaga kerja ini tersebar mulai dari Gayo di Aceh Selatan hingga Halmahera di Maluku Utara.
Sebagai informasi, aturan terkait tax holiday ini sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.010/2018 telah menaikkan jumlah industri pionir penerima fasilitas ini dari sembilan menjadi 18 industri.
Dalam peraturan terbaru ada perluasan cakupan usaha yang bisa menerima fasilitas tax holiday. Proses pengajuan tax holiday pun disederhanakan lewat sistem perizinan Online Single Submission (OSS).
Aturan terbaru juga memperkenalkan skema pajak pengaturan mini tax holiday. Adapun penerimanya adalah industri dengan persyaratan tertentu yang mempunyai nilai investasi minimal Rp100 miliar.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).
Baca SelengkapnyaPemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal
Baca SelengkapnyaAturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi investasi ini setara 76,45 persen dari target Presiden Jokowi Rp1.650 triliun.
Baca SelengkapnyaHeru bilang, realisasi investasi di Jakarta mencapai Rp 166,7 triliun di sepanjang 2023
Baca SelengkapnyaArifin Tasrif menjamin aturan tersebut tidak akan mengganggu arus kas (cashflow) dunia usaha.
Baca SelengkapnyaSumber pertumbuhan terbesar investasi terbesar berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA).
Baca SelengkapnyaSetidaknya, terbit 20 izin fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan DIY.
Baca SelengkapnyaBiaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya meningkatkan investasi di IKN Nusantara.
Baca Selengkapnya