Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditjen Pajak gandeng bank terima laporan pajak e-Filling

Ditjen Pajak gandeng bank terima laporan pajak e-Filling

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tahun ini berusaha meningkatkan proses pelaporan pajak tahunan melalui mekanisme e-Filing. Layanan buat wajib pajak pribadi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) via Internet itu akan dibantu beberapa perusahaan, termasuk bank BUMN.

Salah satu yang siap digandeng adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sekretaris Perusahaan BRI Muhammad Ali mengatakan, server Ditjen Pajak akan terlalu berat bila menerima lonjakan akses dari ribuan masyarakat dalam satu waktu.

Dari uji coba sebelumnya, database Ditjen Pajak baru dapat menampung 1 juta pengakses dalam satu waktu.

"Ini akan mempermudah masyarakat seluruh Indonesia mengakses e-Filing, sebab versi BRI ini memanfaatkan unit kerja kami yang mencapai lebih dari 9.800, didukung kemampuan teknologi informasi saat ini," kata Ali di kantornya, Jakarta, Senin (24/3).

Saat ini BRI belum menjadi penyedia layanan aplikasi SPT tahunan. Ali mengatakan sebagai awalan, program yang dijalankan baru mencakup pegawai internal bank pelat merah tersebut.

"Jadi kami sekarang mulai dari pelaporan SPT bagi 113.000 pekerja BRI," ujarnya.

BRI menargetkan setiap orang, baik nasabah bank itu maupun tidak, dapat melaporkan pajaknya lewat skema e-Filing di kantor cabang BRI.

Ali menjelaskan, setiap wajib pajak yang sebelumnya masih melaporkan SPT tahunan lewat cara online, sekaligus bakal dibantu untuk mengakses internet. Pembayaran pajak juga dilayani di setiap kantor cabang BRI. "Tinggal datang ke customer service kami untuk setor pajak dan lapor SPT".

Sebelumnya, Ditjen Pajak berharap pelaporan SPT pajak lewat internet bisa mencapai 700 ribu orang tahun ini. Pelaksanaan e-Filing saat ini sudah memasuki tahun ketiga. Tahun lalu, ada sebanyak 24 ribu SPT dilaporkan lewat e-Filing.

Hingga Februari 2014, pengakses e-Filling sudah mencapai 34.000. Sementara, batas akhir pelaporan SPT pajak 2013 akhir bulan ini.

Saat ini, e-Filing baru bisa dimanfaatkan untuk melaporkan dua jenis SPT. Yaitu, SPT tahunan orang pribadi Formulir 1770S, untuk wajib pajak yang mempunyai penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja; dari dalam negeri lainnya; dan/atau yang dikenakan Pajak Penghasilan final dan/atau bersifat final.

Kemudian, SPT Tahunan OP Formulir 1770SS untuk wajib pajak yang mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60 juta setahun dan tidak mempunyai penghasilan lain kecuali bunga bank dan/atau bunga koperasi.

Untuk melaporkan SPT via internet tersebut, wajib pajak cukup meminta e-FIN atau nomor identitas WP pengakses e-Filling ke kantor pelayanan pajak terdekat. Selanjutnya, registrasi, pengisian, hingga pelaporan dapat dilakukan melalui situs pajak.go.id.

Kasubdit Pelayanan Operasional Ditjen Pajak Ahmad Rudi Hartono mengklaim pihaknya siap melayani lonjakan akses e-Filing. "Kami menyiapkan hubdesk kalau ada masalah, bisa dihubungi adminnya, alamatnya admin.efiling@pajak.go.id, atau telpon Kring Pajak 500200," kata Rudi. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya

EFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.

Baca Selengkapnya
BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak
BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak

Sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di 12 Gerai Samsat, Ini Lokasinya
Bank DKI Tambah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di 12 Gerai Samsat, Ini Lokasinya

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Pajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.

Baca Selengkapnya
BRI Imbau Nasabah Segera Aktivasi NIK Jadi NPWP
BRI Imbau Nasabah Segera Aktivasi NIK Jadi NPWP

Wajib pajak perlu melakukan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Selengkapnya
Kutai Timur Apresiasi Wajib Pajak yang Rutin Laporkan Pajak Secara Online
Kutai Timur Apresiasi Wajib Pajak yang Rutin Laporkan Pajak Secara Online

Kutai Timur Apresiasi 63 Wajib Pajak Rutin Laporkan Pajak Secara Online

Baca Selengkapnya
Bank DKI Buka Lowongan Kerja Selama PRJ, Begini Cara Daftarnya
Bank DKI Buka Lowongan Kerja Selama PRJ, Begini Cara Daftarnya

Informasi mengenai lowongan aktif tersedia lengkap di booth Bank DKI.

Baca Selengkapnya
Kerja Sama Finnet dan Alfamart Wujudkan Pembayaran Penerimaan Negara hingga Pelosok Negeri
Kerja Sama Finnet dan Alfamart Wujudkan Pembayaran Penerimaan Negara hingga Pelosok Negeri

MPN memuat serangkaian prosedur penyetoran, pengumpulan data, dan pelaporan penerimaan negara dalam bentuk sistem yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.

Baca Selengkapnya
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang

Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital).

Baca Selengkapnya