Ditjen Pajak jamin data perbankan tak akan disalahgunakan
Merdeka.com - Pemerintah tengah mendorong keterbukaan informasi perbankan untuk penggalian potensi penerimaan pajak lewat revisi dua beleid. Yaitu, undang-undang ketentuan umum tata cara perpajakan (KUP) dan perbankan.
Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Kemenkeu Irawan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan instrumen agar informasi perbankan hanya digunakan untuk keperluan penagihan pajak. Itu untuk menepis kekhawatiran perbankan terhadap penyalahgunaan data nasabah.
"Di UU KUP sudah ada pasalnya. Kalau pejabat yang buka kerahasiaan data wajib pajak akan dipidana," kata Irawan, di Bali, Jumat (26/2).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diduga sebagai sumber kebocoran data PDN? 'Kpd Yth @meutya_hafid pimpinan Komisi 1 DPR, kami mendapatkan data telak nan luar biasa bahwa kebocoran PDN diduga kuat berasal dari orang dalam sejak 11 Oktober 2022. Nama'y: Dicky Prasetya Atmaja. Dia bekerja di LintasArta. Dialah saksi mahkota, kok bisa? Thread! (``,)' tulisnya.
-
Siapa yang menerima laporan penipuan keuangan di sektor jasa keuangan? Laporan itu diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Selama ini, sebenarnya, Ditjen Pajak sudah bisa mengakses data perbankan. Sayangnya, itu membutuhkan proses panjang melibatkan menteri keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
"Harus ada persetujuan dari pimpinan tertinggi. Itu bisa enam bulan baru selesai, keburu selesai pemeriksaannya. Kalau mau nagih, orangnya keburu kabur."
Pengamat Perpajakan Darussalam menilai keterbukaan informasi perbankan bisa mendongkrak penerimaan pajak Indonesia.
"Tingkat kepatuhan pajak sangat memprihatinkan. Tanpa ada kewenangan informasi perbankan untuk tujuan pajak, saya pesimistis penerimaan pajak bisa naik," katanya dalam kesempatan sama.
Menurutnya, keterbukaan informasi perbankan sudah menjadi tren dunia saat ini. Berdasarkan kajian, keterbukaan informasi perbankan membuat 37 negara memiliki basis data pajak akurat.
"Sekarang dari 37 negara, sebanyak 13 negara tidak lagi mendapatkan data perbankan berdasarkan permintaan tapi langsung otomatis dan periodik."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Baca SelengkapnyaIa mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar
Baca SelengkapnyaSetiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.
Baca SelengkapnyaSemakin hari, modus penipuan pun semakin canggih. Dengan serapan teknologi yang tinggi di masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi oknum-oknum penipu.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.
Baca Selengkapnyaenko Polhukam Hadi mengatakan menurut analisa BSSN, ada sebagian data yang bocor, tidak sesuai dengan data asli
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun mengatakan jangan menyimpan uang di bank. Awalnya, Panji mengungkap dapat sumbangan mencapai Rp900 juta.
Baca SelengkapnyaWaspadai nomor whatsapp dan website mencurigakan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca SelengkapnyaUU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.
Baca SelengkapnyaTito memastikan data yang diserahkan kepada KPU aman dan dalam bentuk dokumen digital dan terperinci setiap kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaData tersebut seolah menjadi komoditas yang diperjual-belikan.
Baca Selengkapnya