Ditjen Pajak: Laporan SPT Capai 6 Juta Hingga Pertengahan Maret 2019
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan hingga pertengahan Maret 2019 telah mendekati 6 juta SPT, tepatnya 5,97 juta SPT.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal mengatakan, capaian tersebut tumbuh sebesar 10,7 persen juga dibanding dengan capaian periode tahun lalu yang mencapai 5,4 juta.
"Jumlah diterima sudah hampir enam juta yaitu 5,97 juta, atau meningkat dari 5,4 juta tahun lalu, dengan pertumbuhan agregat 10,7 persen," kata dia, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
-
Apa yang meningkat 1.540% sejak 2022? 'Hasil riset mengungkapkan adanya lonjakan 1.540 persen kasus penipuan menggunakan deepfakce di wilayah APAC sejak 2022 hingga 2023. Risetnya itu berjudul VIDA Where’s The Fraud - Protecting Indonesia Business from AI Generated Fraud.'
-
Apa yang naik di bulan Oktober 2023? 'Jika dibandingkan September 2023, NTP naik karena Bulan September 2023 yang masih bernilai 111,25,' kata Asim, Jumat (03/11/2023).
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Bagaimana menghitung persentase kenaikan dengan rumus? Cara menghitung persentase kenaikan dengan rumus dapat disederhanakan sebagai berikut: Persentase Kenaikan (%) = ((Akhir-Awal))/Awal x 100%
Realisasi pertumbuhan terbesar berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi non karyawan yaitu mencapai 17 persen, meski masih terdapat penurunan dari penyampaian SPT Orang Pribadi karyawan.
Dia menyampaikan, salah satu alasan kenaikan pelaporan SPT ini berasal dari tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang makin membaik, terutama para peserta yang telah mengikuti program pengampunan pajak.
"Kalau rata-rata WP non tax amnesty kepatuhannya 71 persen tahun kemarin, peserta tax amnesty kepatuhan formalnya lebih dari 90 persen. Ini kita jadikan benchmark bagi partisipan non tax amnesty untuk lebih baik kepatuhan formalnya," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya pun juga melakukan sosialisasi maupun edukasi sehingga turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelaporan SPT. "Program edukasi telah ditonjolkan, makanya kemarin DJP mengirimkan email kepada WP. Ini sebagai best practice yang sudah dilakukan negara maju untuk mengingatkan WP segera jatuh tempo. Itu praktik yang lazim," imbuh dia.
Yon menyakini, melalui upaya tersebut, jumlah penyampaian SPT Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan akan meningkat atau mendekati jumlah Wajib Pajak terdaftar wajib SPT pada 2019 sebesar 18,3 juta Wajib Pajak.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaKesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaJumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaPLN meraih penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca Selengkapnya