Ditjen Pajak sebut 32.000 UMKM ikut Tax Amnesty periode kedua
Merdeka.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga Oktober 2016, sebanyak 32.000 Wajib Pajak UMKM yang telah mengikuti program Tax Amnesty periode kedua. Dari jumlah tersebut, uang tebusan yang berhasil diraih mencapai Rp 716,33 miliar.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama merinci peserta Tax Amnesty periode kedua tersebut. Rinciannya, WP UMKM pribadi mencapai 24.743 WP. Dana tebusan yang berhasil didapat mencapai Rp 648,31 miliar.
"Terbagi dalam UMKM sebanyak 19.996 orang, tebusannya Rp 431,9 miliar. Untuk non UMKM 4.747 orang dengan tebusan Rp 216,41 miliar," ujar Hestu di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/10).
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Apa hasil dari 8 persen dari 3 juta? Sementara, jika menggunakan contoh 8 persen dari 3 juta, maka hitungannya adalah; Pertama, ubah bentuk persen menjadi desimal, yaitu 8/100 = 0,08. Kemudian, kalikan jumlah desimal dengan 3.000.000, berarti 0,08 x 3.000.000 = 240.000. Maka, 8 persen dari 3 juta adalah 240.000.
-
Siapa yang meminta tebusan USD 8 juta? 'Mereka minta tebusan USD 8 juta,' ujar dia.
-
Bagaimana dana 17 Agustus ini diperoleh? Dana tersebut akan diperoleh dari sumbangan sukarela warga masyarakat sekitar serta bantuan dari perusahaan-perusahaan lokal yang peduli terhadap perayaan hari kemerdekaan.
Sementara, untuk WP UMKM Badan sebanyak 6.770 WP dengan dengan jumlah uang tebusan Rp 68,02 miliar. Di mana terbagi dalam UMKM Badan sebanyak 4.439 WP dengan tebusan Rp 21,3 miliar dan non UMKM Badan sebanyak 2.331 WP dengan uang tebusan Rp 46,72 miliar.
"Perkembangan ini membuktikan bahwa kepatuhan WP termasuk orang pribadi dan UMKM semakin meningkat seiring peningkatan kesadaran dan pengetahuan pajak masyarakat," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program ini sangat efektif untuk membantu UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaTeten Masduki mengungkapkan potensi penghapusan kredit macet UMKM yang terdampak bencana gempa bumi Yogyakarta 2006 dan Covid-19.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaTransaksi yang tercipta mencapai Rp18,7 miliar dengan jumlah peserta mencapai 597 UMKM.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca Selengkapnyapemberian kebijakan pembebasan pajak daerah diprediksi sampai dengan 31 Agustus 2024
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya