Ditjen Pajak surati 204.000 wajib pajak yang belum ikut Tax Amnesty
Merdeka.com - Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) periode II akan berakhir dalam kurun waktu 10 hari lagi. Untuk mengingatkan wajib pajak yang belum ikut program ini, mulai hari ini Direktorat Jenderal Pajak mulai mengirimkan imbauan melalui surat elektronik (e-mail) kepada wajib pajak yang belum melaporkan hartanya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan lebih dari 204.000 wajib pajak telah menerima imbauan tersebut. Sebab, terdapat selisih data yang sangat besar antara jumlah wajib pajak dengan harta yang dilaporkan.
"Jadi dari 204.000 wajib pajak bisa punya harta lebih atau punya lebih dari 1 rumah itu. Terdapat selisih data yang sangat besar yang berpotensi untuk dilaporkan melalui Tax Amnesty untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan masa lalu," kata Hestu di Jakarta, Rabu (21/12).
-
Dimana 'berapa' digunakan? Kata tanya 'Berapa' digunakan untuk menanyakan jumlah, ukuran, atau skala suatu hal.
-
Bagaimana hitung zakat penghasilan? Cara menghitung zakat penghasilan sendiri cukup mudah, yaitu dengan menggunakan rumus sederhana berikut ini: 2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan
-
Bagaimana menghitung zakat penghasilan? Cara menghitung zakat penghasilan adalah dengan menggunakan persentase 2,5% dari jumlah penghasilan bulanan.
-
Bagaimana cara menghitung zakat profesi? Mengutip situs NU Online dan Lazismu, ini dia penjelasan selengkapnya yang dapat membantu Anda memahami cara menghitung zakat profesi.
-
Apa itu proporsi? Proporsi adalah perbandingan, bagian, dan perimbangan.
-
Apa itu perbandingan? Perbandingan atau rasio adalah salah satu teknik atau cara dalam membandingkan dua besaran.
Dia mencatat, sebanyak 204.125 WP tersebut melaporkan harta sejumlah 212.270 item, sedangkan berdasarkan data pihak ketiga, para WP yang sama memiliki 2.007.390 item harta atau hampir 10 kali lipat jumlah harta yang dilaporkan di Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa pihaknya saat ini sudah memiliki akses kepemilikan harta WP yang disampaikan oleh pihak ketiga. Data harta yang dapat diakses Ditjen pajak termasuk kepemilikan saham pada perusahaan terbuka, kepemilikan tanah, rumah, kendaraan, kapal, dan dara kepemilikan usaha.
Selain itu, pihaknya juga memiliki analis dan staf yang memiliki kemampuan untuk melalukan Asset tracing dengan bantuan instansi terkait. Bagi WP yang menolak ikut tidak melaporkan dengan benar, terdapat ancaman sanksi yang sangat berat berupa pengenaan pajak atas harta yang ditemukan di kemudian hari beserta denda 200 persen.
"Pemerintah sudah baik mengingatkan yang belum ikut atau sudah ikut tapi belum serius dan benar melaporkan keadaan sebenarnya agar segera memanfaatkan kesempatan periode 2 ini sebelum tarif uang tebusan naik 1 Januari 2017. WP berhak menyampaikan surat pernyataan harta hingga 3 kali selama program amnesty pajak yang berakhir 31 Maret 2017," imbuhnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaJumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca Selengkapnya