Ditjen Pajak: Tak benar tax amnesty menyasar rakyat kelas menengah
Merdeka.com - Dunia maya, khususnya Twitter beberapa hari terakhir diramaikan cuitan dengan tagar #stopbayarpajak. Mereka membicarakan program amnesti pajak atau Tax Amnesty yang baru saja dilaksanakan pemerintah.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Hestu Yoga Saksama mengatakan, pemerintah tidak pernah memaksa wajib pajak kelas menengah untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty), melainkan wajib pajak besar yang memiliki harta banyak namun belum dilaporkan.
"Saya tidak setuju kalau program ini tidak tepat sasaran. Kami tidak pernah sosialisasi (tax amnesty) di pasar tradisional yang isinya pedagang kecil, ke petani, ke nelayan kecil. Jadi tidak salah sasaran," kata Hestu di gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (30/8).
-
Siapa yang mengadakan pasar murah? Operasi pasar murah beras dan kebutuhan pokok digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Boyolali bekerja sama dengan Bulog Surakarta.
-
Dimana Alfamart dan Indomaret tidak ada? Tak ada Alfamart dan Indomaret di sepanjang jalan Sumatera Barat, termasuk di Kota Padang
-
Mengapa Pasar Pakelan sepi? 'Sudah bubar pasarnya. Tadi pagi ramai. Jam setengah 6 pagi sudah ramai di sini,' kata salah seorang pedagang di Pasar Pakelan.
-
Kapan penulis pergi ke pasar tradisional? Minggu lalu, saya pergi ke pasar tradisional untuk membeli beberapa kebutuhan sehari-hari. Seperti biasa, saya pergi ke sana sendirian dengan membawa daftar belanja.
-
Kenapa Pasar Dondong sepi pengunjung? Warga sekitar mengatakan, dahulu Pasar Dondong sempat ramai pengunjung. Bahkan baik penjual maupun pembeli selalu memadati jalanan untuk melakukan transaksi jual beli. Namun kondisi sekarang justru jadi sangat sepi. Tak ada yang tahu kenapa kondisi ini bisa terjadi.
-
Kenapa permukiman di Jakarta Timur ditinggalkan? Dari penelusuran yang dilakukan, permukiman ini ditinggalkan penduduknya karena terlalu sering terkena banjir besar.
Dia menambahkan, pemerintah tetap memfokuskan target dari program tax amnesty kepada wajib pajak besar, mengingat mereka memiliki harta dengan jumlah yang besar. Namun, pemerintah juga membuka kesempatan yang sama bagi wajib pajak kelas menengah untuk bisa mengikuti program ini.
Dengan demikian, lanjut Hestu, dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan anggapan bahwa program tax amnesty bisa menekan masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Jangan ada pemahaman yang (wajib pajak) besar tidak dapat (dana tax amnesty), maka jadi menyasar ke yang kelas menengah. Ini tidak benar sama sekali. Yang besar tetap dapat perlakuan khusus. Tapi kita memberikan hak ke seluruh wajib pajak. Kalau kita menyasar ke yang besar saja, tapi wajib pajak lain bisa mendapat kesempatan yang sama untuk program ini, maka kasihan," imbuhnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Estimasi ini tidak mempertimbangkan efek kumulatif, di mana ketika PPN naik, maka pembentuk harga barang jasa juga akan mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga BBM non subsidi hanya akan dirasakan oleh masyarakat kaya.
Baca SelengkapnyaSeorang pedagang kecil ngamuk saat dapat surat pajak dari pemerintah sementara dagangannya sepi.
Baca SelengkapnyaDJP mengaku hanya membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan.
Baca SelengkapnyaTak heran jika produksi barang nasional masih kalah dengan produk dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaSebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaUsai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaWacana pengenaan cukai bagi pedagang makanan hanya menambah beban.
Baca SelengkapnyaWacananya bansos tersebut akan diberikan kepada keluarga pelaku judi online.
Baca SelengkapnyaHari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.
Baca SelengkapnyaInsentif yang dikeluarkan itu khusus bagi wajib pajak yang memiliki hunian di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menegaskan, pemberlakukan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang mewah.
Baca Selengkapnya