Ditjen Pajak: Tunggakan pajak emiten di bursa capai Rp 94 triliun
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengadakan Tax Gathering dengan Pemegang Saham Perusahaan di Lingkungan Kantor Pelayanan (KPP) Perusahaan masuk Bursa (PMB). Sebab, masih banyak emiten dari PMB yang menunggak pajak dalam jumlah yang besar.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan emiten yang ada di PMB termasuk dalam wajib pajak (WP) besar. Bukan hanya itu, sebagian besar dari mereka merupakan penunggak pajak besar di Indonesia.
"Kami mengundang 75 emiten untuk ikut Tax Amnesty. Karena emiten-emiten ini merupakan wajib pajak besar, yang juga penunggak pajak besar. Dan tunggakannya juga mencapai Rp 94,4 triliun," kata Haniv di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/11).
-
Siapa saja yang bisa ikut PPPK? Kategori pelamar dalam seleksi tahap pertama ini meliputi beberapa kelompok, yaitu Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta Tenaga non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan data BKN.
-
Kenapa Jiwasraya mengajak peserta yang belum ikut program restrukturisasi? 'Oleh karena itu kami masih membuka kesempatan bagi yang belum ikut untuk bisa mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya,' kata Mahelan melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (22/10).
-
Kenapa PKB dibentuk? Pembentukan partai ini diusulkan oleh kaum nahdliyin di berbagai daerah. Pasalnya, banyak warga NU yang ingin agar dibentuknya sebuah badan atau partai politik yang mewadahi aspirasi mereka di seluru pelosok Nusantara.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Mengapa PDIP Jateng membuka peluang bagi figur eksternal untuk mendaftar? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
Untuk itu, dia meminta kepada emiten yang bergabung dalam KPP PMB untuk mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Sebab, dari total WP di KPP PMB sebanyak 727 perusahaan, baru 136 perusahaan yang mengikuti program ini.
"Mereka kita harapkan untuk membayar pokoknya saja terus kita persilahkan untuk ikut Tax Amnesty. Di mana total pokok pajak sebesar 32,6 persen," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, wajib pajak yang terdaftar di KPP PMB adalah perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 418 perusahaan, beserta perusahaan manajer investasi sebanyak 168 perusahaan, dan perantara pedagang efek sebanyak 141 perusahaa.
"Sementara total penerimaan dari KPP PMB sebanyak Rp 58,3 triliun. Kami berharap makin banyak emiten yang ikut Tax Amnesty, karena baru 35 persen dari emiten atau 18,7 persen dari total wp di Indonesia yang ikut Tax Amnesty," tegas Haniv.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.
Baca SelengkapnyaUMKM yang belum masuk daftar penghapusan utang belum dapat ikut serta dalam program tersebut.
Baca SelengkapnyaBanyaknya perusahaan BUMN di bidang kontruksi terlilit utang mendorong bank melakukan mitigasi risiko dengan menghentikan kredit ke BUMN Karya.
Baca SelengkapnyaMenurut Gerindra, keputusan Prabowo itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaEksportir yang tidak mematuhi ketentuan dalam PP ini akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda administratif maupun pembatasan kegiatan ekspor.
Baca Selengkapnya