Diversifikasi tembakau dinilai matikan industri kretek nasional
Merdeka.com - Kelompok anti tembakau kian gencar mengkampanyekan gerakan anti tembakau yang tidak mendasar. Kampanye tersebut patut dicurigai atas pesanan asing, terutama industri farmasi global.
Misal tanggal 15-16 Mei 2017, Tobacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menggelar 4th Indonesian Conference on Tobacco or Healthmeup 'Tobacco: A Threat to Development' di Balai Kartini, Jakarta. Salah satu sesi yang akan dibahas dalam konferensi tersebut adalah diversifikasi tembakau.
Menanggapi hal itu, Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menilai, masuknya diversifikasi tanaman tembakau dalam konferensi tersebut merupakan upaya penggiat anti tembakau untuk menghilangkan tembakau di Indonesia.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Mengapa tembakau Jember sangat penting bagi masyarakat? Dikutip dari kanal YouTube BRIN Indonesia, Tembakau Jember memiliki nilai sejarah, budaya, ekonomi, serta sosial bagi masyarakat Jember dan sekitarnya.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Apa tujuan Kemendag dalam melindungi petani tembakau dan cengkih? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8). Pada pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkih di dalam negeri agar tetap berkembang.
-
Bagaimana tembakau masuk ke Nusantara? Para penjajah bangsa Eropa membawa benih tembakau pada wilayah yang dijajahnya. Salah satunya adalah kawasan Nusantara. Diduga benih tembakau pertama kali dibawa ke Nusantara oleh bangsa Portugis.
Menurut Agus, Pasal 17 dan Pasal 26 Ayat (3) di dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dengan jelas mengatur diversifikasi tanaman tembakau ke tanaman lain.
"Hal ini jelas bahwa agenda diversifikasi tembakau yang ada dalam FCTC sengaja mematikan kehidupan petani tembakau," ujar Agus di Jakarta, Senin (15/5).
Agus menegaskan, tanaman tembakau masih dibutuhkan oleh sekitar 3 juta petani tembakau dan buruh tembakau untuk memenuhi hajat hidup ekonominya.Dia menambahkan, kalau mereka ingin mengendalikan tanaman tembakau, seharusnya yang dikendalikan bukan soal diversifikasi di negeri sendiri, akan tetapi yang sangat perlu dikendalikan saat ini adalah impor bahan baku tembakau dan rokok impornya.
"Tembakau bagi jutaan orang sudah menjadi urat nadi hidupnya. Karena itu, jika mereka ingin matikan tembakau, tak ubahnya mereka membunuh jutaan manusia," tegasnya.
Agus mengungkapkan kalau petani tembakaupernah audiensi dengan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Dr. HM Subuh di Kemenkes satu tahun lalu. Dengan tegas pak Subuh sepakat kalau impor tembakau dibatasi secara maksimal.
Agus meminta agarpetani tembakau jangan terlalu dikejar-kejar untuk dibinasakan dengan dalih apapun termasuk rencana perluasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan rencana halus untuk menggerus keberlangsungan pertanian tembakau.
"Jangan sampai kami menanam tembakau, tetapi tidak bisa menjualnya. Berilah petani tembakau ruang kehidupan ekonomi di negeri sendiri. Dan, seharusnya mereka tidak serta merta menuduh tembakau sebagai hal negatif," pungkas Agus.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.
Baca SelengkapnyaHal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaTembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca Selengkapnyadalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.
Baca SelengkapnyaPetani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaPetani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.
Baca SelengkapnyaRPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca Selengkapnya